Bertarung Dengan Maut Demi Sesuap Nasi Pekerja Rehab Kantor Wilayah Kementrian Agama Babel Kerja Tanpa Alat pengaman

PANGKALPINANG- SUMBERHUKUM.ID, Seperti mempunyai nyawa cadangan  itu yang disematkan kepada para pekerja proyek Rehab gedung Kanwil  dan Penataan Site Development tahun 2024 Provinsi Bangka Belitung  tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri( APD)  yang lebih parahnya  lagi diduga tidak  menggunakan alat sabuk pengaman (safety belt)  diatas atap gedung dengan terik matahari yang sangat panas  tentu sangat membahayakan bagi pekerja., senin ( 09/09/ 2024)

Proyek yang bersumber dari dana APBN tahun – 2024 dengan Nilai kontrak  Rp. 1.659.729.034,536_ waktu pelaksanaan 150 hari kalender dengan penyedia PT. Maharani Citra Persada Indonesia yang sedang dikerjakan diduga melanggar undang- undang nomor :02 tahun 2017 dan Peraturan Kementerian PUPR 21/ PRT/ M 2019 tentang Pedoman Manajemen Keselamatan Kontruksi.

Hal ini menjadi  perhatian publik dikarenakan proyek ini tidak jauh dari jalan raya, persis didepan markas besar polisi daerah (Polda Babel) salah satu masyarakat yang kebetulan lewat saat awak media berada di lokasi  proyek tersebut, mengatakan kepada awak media” ngeri pak setinggi itu kerja  tanpa ada pengaman,imbuhnya.

Sangat – sangat di sayangkan proyek yang besar milyaran rupiah ini tidak taat aturan yang seharusnya  sudah tercantum dalam aturan proyek dan pasti sudah dianggarkan juga termasuk dalam dokumen  lelang mengenai APD ( alat pelindung diri)” dan kemana saja konsultan pengawas,” tutupnya.

Menurut salah satu ahli di bidang pengawasan proyek mengatakan, juga heran dengan anggaran sebesar ini kok masalah dianggap sepele dilanggar dan tidak ada ketegasan baik PPK maupun Pengawas ini menyangkut nyawa orang ,”Tegasnya

hal ini tentu masyarakat wajib mempertanyakan dalam rangka pengawasan dikarenakan setiap proyek pemerintah daerah maupun kementerian pusat  mengunakan uang rakyat ( pajak) jangan sampai ada indikasi dugaan penyelewengan dana atau korupsi apa lagi  hal ini sangat membahayakan  bagi pekerja “ tutup Hary.

Saat dikonfirmasi Pejabat Pembuat komitmen (PPK) Kantor Wilayah kementiran Agama melalui pesan watshapp  belum ada tanggapan ( Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *