PANGKALPINANG –SUMBERHUKUM.ID, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam rangka melakukan konsultasi mengenai sinergitas pembangunan komunikasi dan informasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi, sekaligus bersilaturahmi untuk menjalin hubungan yang lebih baik.
Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Data Center Diskominfo Babel, Selasa (2/9/25). Kehadiran Komisi III DPRD BATENG di sambut oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan TIK, Statistik, dan Persandian Adhari, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Ahmad Sirajuddin, Kabid Penyelenggaraan E-Government Muhammad Erisco Nurrahman.
Adhari yang memimpin pertemuan mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPRD Bateng dan rombongan atas kunjungannya ke Kantor Diskominfo Babel. Dirinya berharap, dengan adanya Kunjungan Kerja dari Komisi III DPRD BATENG ini, beberapa masukan dan saran dapat ditindaklanjuti ke depannya.
Hal senada juga diungkapkan oleh juru bicara Komisi III DPRD Bateng. Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak Diskominfo atas sambutannya dan menyampaikan beberapa hal pertanyaan, salah satunya mengenai tugas dan fungsi Diskominfo Babel dan program kerja, sehingga sebagai mitra dari Komisi III mereka memahami satu sama lainnya dan dapat menerapkan di Bateng.
Selain itu Komisi III menilai SDM yang bertugas di instansi ini adalah orang-orang yang memahami teknologi digital dan informasi sehingga publik bisa mendapatkan informasi sesuai dengan yang diinginkan.
Sedangkan mereka yang bertugas di Komisi III yang baru di lantik dengan latar yang beragam, mereka sangat ingin tahu tugas dan fungsi dari dinas Diskominfo khususnya Diskominfo Provinsi.
Menangapi pertanyaan dari pihak Komisi III tersebut Kabid IKP Ahmad Sirajuddin menuturkan bahwa tugas dan fungsi Bidang IKP adalah untuk menyampaikan informasi termasuk program pemerintah daerah kepada publik sehingga masyarakat mengetahui program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami menyampaikan informasi tersebut melalui program konten-konten, dan menyampaikan isu-isu yang aktual,” ujar Kabid IKP.
Menurut Ahmad Sirajuddin, selain penyebaran informasi pemerintah daerah melalui konten, juga melakukan kerja sama dengan pihak media baik media lokal maupun nasional.
Bidang IKP juga membidangi PPID yaitu Pejabat Pengelola Infomasi dan Dokumentasi yang bertanggungjawab untuk menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan melayani informasi serta dokumen kepada publik sesuai Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
Selanjutnya Kabid Penyelenggaraan E-Government Muhammad Erisco Nurrahman menjelaskan yang di bidanginya yaitu tentang aplikasi dan jaringan internet dengan harapan masyarakat dapat mengunakan jaringan internet yang baik untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.
Dalam dialog ini Komisi III DPRD Bateng merasa puas dengan penjelasan pihak Diskominfo sebagai mana di ucapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Bateng Roni Fahrizal.
“Alhamdulillah dari pertemuan ini kami dapatkan beberapa hal berbagai macam informasi dari dinas ini, dan apa yang kami dapatkan insyaallah akan kami bawa ke Bateng,” ujarnya.
Sementara Kabid persandian Adhari mengatakan bahwa dengan dialog ini, memahami bahwa antara Diskominfo Bateng maupun Provinsi mengalami banyak kesamaan program dan permasalahan yang dihadapi. Ia berharap semoga ke depannya permasalahkan tersebut dapat di atasi bersama.












