Oleh: Tharischa Via Zulkarnain
Ilmu Politik
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika masyarakat urban dan persoalan sampah di Kota Pangkalpinang dalam perspektif politik ekologi. Permasalahan sampah di wilayah perkotaan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pengelolaan, tetapi juga dipengaruhi oleh pola konsumsi, budaya masyarakat, serta struktur sosial-ekonomi.
Kota Pangkalpinang sebagai pusat aktivitas ekonomi dan urbanisasi mengalami peningkatan volume sampah yang signifikan setiap tahunnya seiring dengan berkermbangnya gaya hidup modern dan konsumtif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif.
Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi. Informan penelitian dipilih dengan teknis purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan model interaktif yang mencakup reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produksi sampah di Pangkalpinang merupakan konsekuensi dari modernisasi dan sistem ekonomi kapitalistik yang mendorong konsumsi massal dan penggunaan produk sekali pakai.
Selain itu, kebiasaan masyarakat yang terbentuk melalui proses reproduksi sosial telah menciptakan budaya sampah masih bersifat simbolik dan belum berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan transformasi sosial yang mencakup perubahan nilai, perilaku, serta penguatan peran komunitas dalam pengelolaan lingkungan.
Kata kunci: masyarakat urban; sampah; politik ekologi; perilaku lingkungan; tata kelola lingkungan
Pendahuluan
Perkembangan kota-kota di Indonesia di zaman modern ditandai oleh adanya peningkatan urbanisasi, perluasan area pemukiman, kemajuan sektor perdagangan, serta perubahan dalam cara konsumsi masyarakat (Aini, 2022). Fenomena tersebut menghasilkan efek positif terhadap pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain juga menimbulkan masalah lingkungan yang semakin rumit. Salah satu isu yang paling mencolok adalah meningkatnya jumlah sampah di perkotaan.
Sampah bukan lagi sekadar limbah rumah tangga, tetapi telah menjadi masalah struktural yang terkait dengan tata ruang, kapasitas infrastruktur, perilaku masyarakat, serta kemampuan negara dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan (Yanti, 2026). Dalam konteks kota, masalah sampah menjadi indikator penting dalam menilai kualitas tata kelola pemerintahan dan kehidupan masyarakat (Herdianto, 2024).
Dalam kajian perkotaan modern, sampah juga sangat terkait dengan pola hidup masyarakat kota (Jadidah et al., 2023).
Penggunaan barang sekali pakai, makanan siap saji, kemasan plastik, perdagangan online, dan pertumbuhan pasar modern meningkatkan jumlah sampah setiap tahunnya (Ekananda & Farida, 2023).
Dengan kata lain, semakin banyak intensitas aktivitas ekonomi di perkotaan, semakin besar pula dampak ekologis yang timbul. Oleh karena itu, masalah sampah bukan hanya masalah teknis kebersihan, melainkan juga isu politik terkait pembangunan dan keberlanjutan kota (Aromi et al., 2024).
Kota Pangkalpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merasakan dinamika tersebut. Sebagai pusat administrasi, perdagangan, jasa, pendidikan, dan mobilitas penduduk, Pangkalpinang menghadapi tekanan urbanisasi yang semakin terasa.
Pertumbuhan area permukiman yang baru, bertambahnya pusat usaha, serta kenaikan jumlah penduduk mengakibatkan volume sampah setiap tahun meningkat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang mencatat bahwa pada tahun 2025, total sampah mencapai 41. 187 ton, meningkat 7,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 38. 325 ton. Rata-rata sampah harian mencapai 113 ton per hari, meningkat dari 105 ton per hari pada tahun sebelumnya. Pihak pemerintah daerah menyatakan bahwa peningkatan ini disebabkan oleh pertumbuhan jumlah penduduk dan bertambahnya kawasan perumahan di beberapa wilayah kota (ANTARAMEGAPOLITAN, 2026).
Data tersebut menunjukkan bahwa masalah sampah di Pangkalpinang bukanlah isu yang terjadi seseksama fenomena sosial tentang masyarakat perkotaan dan masalah limbah di Pangkalpinang. Metode kualitatif memungkinkan peneliti untuk memahami makna, pengalaman, perilaku, serta pandangan warga mengenai isu sampah dalam kehidupan sehari-hari. John W. Creswell menjelaskan bahwa penelitian kualitatif adalah cara untuk menggali dan memahami makna yang berkaitan dengan isu sosial atau kemanusiaan (Creswell, 1994).
Oleh karena itu, metode ini sesuai diterapkan karena penekanan penelitian tidak hanya pada data angka atau statistik, tetapi juga pada realitas sosial dari masyarakat urban sebagai pelaku utama dalam masalah sampah.
Pendekatan deskriptif digunakan untuk secara sistematis menggambarkan situasi nyata di lapangan, termasuk perilaku masyarakat dalam pembuangan sampah, pola konsumsi rumah tangga, kesadaran lingkungan, dan tingkat partisipasi warga dalam pengelolaan limbah.
Penelitian ini juga memiliki sifat analitis karena data yang dikumpulkan akan diinterpretasikan melalui lensa politik ekologi, sehingga permasalahan sampah dipahami sebagai hasil interaksi antara individu, lingkungan, dan dinamika kota.
Lokasi dari penelitian ini terletak di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada fakta bahwa Pangkalpinang adalah pusat urban sekaligus ibu kota provinsi yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami pertumbuhan populasi, berkembangnya area perumahan, dan peningkatan jumlah sampah setiap tahunnya. Sebagai kota yang sedang berkembang di daerah kepulauan, Pangkalpinang menghadapi tantangan lingkungan yang menarik untuk diselidiki, terutama dalam hal bagaimana masyarakat urban berkontribusi dalam pengurangan dan pengelolaan sampah. Penelitian ini berfokus pada beberapa area yang mencerminkan aktivitas masyarakat urban, seperti daerah pemukiman yang padat, pasar tradisional, pusat makanan, lingkungan perumahan, serta area dengan masalah sampah yang signifikan.
Subjek dari penelitian ini adalah masyarakat perkotaan di Pangkalpinang, yang merupakan individu yang menjalani kehidupan dan melakukan aktivitas di kawasan urban dengan ciri mobilitas yang tinggi, gaya hidup modern, dan tingkat konsumsi yang tinggi. Untuk memperoleh data yang mendalam, peneliti melibatkan informan tambahan seperti pedagang di pasar, pelaku bisnis kecil, pengelola bank sampah, tokoh masyarakat, serta ketua RT/RW, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Pemilihan informan dilakukan dengan metode purposive sampling, yang artinya informan dipilih secara sengaja berdasarkan keyakinan mereka memiliki pengetahuan mengenai masalah yang diteliti.
Purposive sampling adalah teknik pengambilan data dengan pertimbangan tertentu, misalnya memilih individu yang diketahui paling banyak memiliki informasi yang diperlukan (Sugiyono, 2019).
Dalam penelitian ini, jenis data yang digunakan terdiri dari data primer dan sekunder. Data primer dikumpulkan langsung dari lapangan melalui wawancara mendalam dan observasi. Data primer mencakup pengalaman masyarakat, kebiasaan membuang sampah, pandangan warga terhadap kebersihan kota, tingkat kepedulian lingkungan, serta partisipasi dalam kegiatan pengelolaan sampah. Di sisi lain, data sekunder diambil dari sumber-sumber seperti buku, jurnal akademik, laporan pemerintah, berita media, dokumen resmi, serta data statistik seputar volume sampah dan kondisi lingkungan di Pangkalpinang.
Teknik pengumpulan informasi dilakukan melalui wawancara, pengamatan, dan pengumpulan dokumen. Wawancara mendalam dilakukan dengan pendekatan semi-terstruktur agar peneliti dapat mengeksplorasi informasi lebih mendalam dari narasumber. Peneliti menyiapkan panduan wawancara, tetapi juga memberikan kesempatan kepada narasumber untuk mengungkapkan pengalaman dan pandangan mereka secara bebas. Pengamatan dilakukan dengan memantau langsung kondisi lingkungan masyarakat, lokasi penumpukan sampah, kebersihan area permukiman, kegiatan pasar, serta sikap masyarakat terhadap sampah. Metode ini penting untuk melihat realitas yang terjadi secara langsung. Selain itu, pengumpulan dokumen dilakukan dengan mengumpulkan foto lapangan, catatan aktivitas, arsip kebijakan, serta dokumen lain yang relevan dengan penelitian.
Dalam menganalisis data, penelitian ini memakai model analisis interaktif dari Matthew B. Miles, A. Michael Huberman, dan Johnny Saldaña yang meliputi tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan (Miles et al., 2014). Reduksi data dilakukan dengan memilih dan memfokuskan data lapangan berdasarkan tema penelitian, seperti perilaku masyarakat, partisipasi warga, dan isu lingkungan. Setelah itu, data disajikan dalam bentuk narasi deskriptif agar mudah dipahami. Tahapan terakhir adalah menarik kesimpulan dengan menemukan pola, hubungan, dan makna dari data yang telah dikumpulkan. Hasil analisis kemudian dikaitkan dengan teori politik ekologi untuk menjelaskan hubungan masyarakat urban dengan isu sampah di Kota Pangkalpinang.
Pembahasan
Produksi Sampah sebagai Produk Modernisasi dan Kapitalis
Produksi sampah di kalangan penduduk kota Pangkalpinang tidak bisa dilihat sebagai masalah terpisah, melainkan sebagai bagian dari sistem modern yang mengutamakan efisiensi, kecepatan, dan konsumsi dalam skala besar. Proses modernisasi telah mempengaruhi cara orang memenuhi kebutuhan hidup, berpindah dari pola konsumsi yang sederhana, lokal, dan minim sampah kepada pola konsumsi industri yang banyak menggunakan kemasan sekali pakai (Jadidah et al., 2023; Ramadhani & Hermawan, 2025). Perubahan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menggambarkan transformasi nilai dan cara hidup masyarakat urban.
Dalam kehidupan sehari-hari, warga kini tidak hanya membeli barang untuk kebutuhan pokok, tetapi juga menginginkan kemudahan dan kepraktisan (Kasidi, 2024). Produk-produk di pasar dirancang untuk menghemat waktu dan usaha, contohnya makanan cepat saji, minuman kemasan, dan layanan pengantaran melalui aplikasi digital (Yulinda et al., 2024). Meski demikian, kenyamanan ini membawa dampak ekologis yang serius, yaitu meningkatnya jumlah sampah, terutama sampah plastik yang sulit terurai dan non-biodegradable dalam jangka panjang.
Lebih dalam lagi, di dalam konteks masyarakat kota, konsumsi tidak hanya dipicu oleh kebutuhan rasional, tetapi juga oleh keinginan yang dibentuk oleh budaya komersial (Zaman, 2017). Iklan, media sosial, dan tren gaya hidup berperan penting dalam membentuk pilihan dan perilaku konsumsi masyarakat. Konsumsi akhirnya menjadi elemen dalam pembentukan identitas sosial, di mana individu menunjukkan status, selera, dan gaya hidup melalui barang- barang yang mereka pilih (Aulia et al., 2025).
Dalam kondisi tersebut, praktik konsumsi menjadi sulit untuk diatur karena sudah menjadi bagian dari kehidupan sosial.
“Kalau sekrang belanja pasti banyak plastiknya, belum lagi kalau beli makanan. Mau tidak mau ya ikut saja, karena memang semua begitu.”
Dalam pandangan politik ekologi, situasi tersebut menunjukkan bahwa pembuangan sampah adalah hasil dari sistem ekonomi kapitalis yang mendorong konsumsi tanpa batas. Komunitas tidak hanya berfungsi sebagai individu yang merdeka, tetapi juga sebagai bagian dari
sistem yang memengaruhi perilaku mereka. Oleh karena itu, penyelesaian masalah limbah tidak cukup hanya dengan mengubah tindakan pribadi, melainkan harus juga memfokuskan perhatian pada struktur ekonomi yang mendasarinya (Majid et al., 2024).
Di samping itu, timbulnya sampah juga mencerminkan ketidakadilan dalam rantai produksi dan konsumsi di tingkat global (Miharti et al., 2025). Barang-barang yang dipakai di tingkat lokal sering kali merupakan hasil dari jaringan produksi global yang tidak mempertimbangkan secara keseluruhan dampak terhadap lingkungan (Ruslaini & Kusnanto, 2020). Dampaknya adalah komunitas setempat harus menghadapi konsekuensi ekologis dari sistem yang lebih luas.
Reproduksi Sosial Kebiasaan dan Kontruksi Budaya Sampah
Permasalahan limbah di Pangkalpinang sangat terkait dengan cara reproduksi sosial yang membentuk kebiasaan masyarakat. Kebiasaan membuang sampah tanpa pemisahan, pemakaian plastik sekali pakai, serta kurangnya pengelolaan sampah telah menjadi bagian yang berlangsung berulang dalam kehidupan sehari-hari (Putra et al., 2022). Kebiasaan tersebut tidak muncul begitu saja, namun terbentuk melalui proses sosial yang panjang, di mana individu belajar dari lingkungan di sekitarnya.
Sejak kecil, masyarakat tidak diajarkan untuk memisahkan atau mengelola sampah secara mandiri, sehingga perilaku tersebut terbawa hingga mereka dewasa. Dalam keadaan seperti tersebut, tindakan yang merugikan lingkungan tidak lagi dianggap sebagai penyimpangan, melainkan menjadi hal yang normal dan diterima dalam masyarakat (Puteri & Yuristin, 2020). Proses ini kemudian menghasilkan apa yang bisa disebut sebagai budaya sampah, yaitu pola perilaku bersama yang terus menerus mengulang praktik-praktik yang tidak berkelanjutan.
“Dari dulu memang sudah begitu, buang sampah ya langsung saja. Tidak permah ada kebiasaan pilah.”
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa isu terkait permasalahan sampah memiliki aspek kultural. Dari sudut pandang politik ekologi, budaya limbah terbentuk melalui hubungan antara sistem ekonomi, kebijakan, dan praktik sosial masyarakat (Hidayat et al., 2026). Ketika sistem tidak memberikan dorongan, insentif, maupun tekanan untuk bertransformasi, maka kebiasaan yang ada akan terus diulang tanpa adanya refleksi kritis.
Lebih lanjut, budaya sampah menggambarkan adanya jarak relasional antara manusia dan lingkungan (Marbun & Yunanto, 2024). Alam tidak lagi dilihat sebagai bagian penting dari kehidupan manusia, tetapi sebagai entitas luar yang bisa dieksploitasi tanpa batas. Keadaan tersebut mencerminkan adanya krisis ekologis yang bersifat pengetahuan, yakni krisis dalam cara manusia memandang lingkungan (Aritonang et al., 2023).
Oleh sebab itu, perubahan diperlukan tidak hanya pada tingkat perilaku, tetapi juga pada tingkat nilai dan pola pikir.
Partisipasi Simbolik ke Partisipasi Substantif
Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan limbah di Pangkalpinang menunjukkan dinamika yang rumit. Di satu sisi, ada berbagai inisiatif lokal yang mencerminkan kesadaran bersama. Namun, di sisi lain, partisipasi ini masih bersifat simbolis dan belum berlangsung secara berkelanjutan.
“Kalau ada kegiatan bersih-bersih pasti ikut, tapi setelah itu ya kembali seperti biasa.”
Partisipasi simbolis ini menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat masih terbatas pada aktivitas tertentu, seperti kegiatan sosial atau program yang bersifat sementara. Setelah kegiatan tersebut usai, sikap masyarakat biasanya kembali ke pola lama. Ini mencerminkan bahwa partisipasi belum mencapai tingkat yang lebih mendalam, yaitu keterlibatan yang aktif dan berkelanjutan dalam pengelolaan lingkungan.
Dalam konteks politik ekologi, partisipasi yang substansial menghendaki keterlibatan masyarakat dalam semua tahap, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi (Solihah et al., 2018). Namun, dalam kenyataannya, masyarakat sering kali kekurangan kesempatan untuk berpartisipasi secara efektif. Hal tersebut mengindikasikan adanya ketidakseimbangan dalam distribusi kekuasaan, di mana masyarakat sering kali dipandang sebagai objek, bukan subjek, dalam pengelolaan lingkungan (Husna et al., 2024; Ilhami, 2025; Rifai & Haeri, 2024).
Keterbatasan dalam partisipasi ini juga berkaitan dengan lemahnya rasa kepemilikan terhadap program-program lingkungan. Tanpa adanya rasa memiliki, sulit bagi partisipasi masyarakat untuk berkembang menjadi gerakan kolektif yang berkelanjutan. Oleh karena itu, penting untuk memperkuat posisi masyarakat sebagai aktor utama dalam pengelolaan sampah.
Transformasi Sosial sebagai Upaya Rekontruksi Ekologis
Permasalahan limbah di Pangkalpinang tidak bisa diselesaikan hanya dengan cara teknis seperti pengangkutan atau pembuangan akhir, tetapi memerlukan perubahan sosial yang mendasar.
Perubahan tersebut melibatkan modifikasi dalam cara pandang, nilai, kebiasaan, serta hubungan masyarakat dengan lingkungan. Dalam hal ini, masyarakat perkotaan tidak hanya berperan sebagai pencipta sampah, tetapi juga sebagai pelaku utama dalam proses pergeseran menuju sistem ekologi yang lebih berkelanjutan.
Proses transformasi sosial dimulai dengan perubahan cara berpikir, yaitu peralihan dari cara pandang yang eksploitatif ke cara pandang yang lebih ekologis (Sandri et al., 2025). Selama ini, lingkungan sering kali dianggap sebagai sumber daya yang bisa dieksploitasi tanpa batas. Sebagai akibatnya, kegiatan konsumsi menjadi tidak memperhatikan kapasitas lingkungan. Oleh karena itu, sangat penting untuk meningkatkan kesadaran bahwa manusia adalah bagian dari ekosistem dan bertanggung jawab untuk menjaga keseimbangannya (Ilhami, 2025; Wulandari, 2016).
Dalam kehidupan masyarakat perkotaan, perubahan cara berpikir ini tidaklah mudah dilaksanakan karena harus melawan budaya konsumsi yang sudah menjadi kebiasaan (Jadidah et al., 2023). Gaya hidup yang praktis, penggunaan barang sekali pakai, dan ketergantungan pada sistem pasar menjadi hambatan utama dalam mengubah perilaku. Maka dari itu, transformasi sosial perlu dilakukan secara bertahap melalui proses pendidikan, pembiasaan, dan penguatan nilai-nilai ekologis dalam kehidupan sehari-hari (Hardianti et al., 2024; Karina et al., 2025).
“Jika diminta untuk berubah, ya bisa saja. Tapi harus pelan-pelan, karena kami sudah terbiasa dengan cara ini sejak lama. ”
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa perubahan perilaku tidak bisa terjadi secara tiba- tiba, tetapi memerlukan proses adaptasi sosial yang berkelanjutan. Dalam perspektif politik ekologi, transformasi sosial harus melibatkan banyak pihak dan berlangsung dalam jangka waktu yang panjang, karena berhubungan dengan perubahan struktur dan budaya secara bersamaan (Ilhami, 2025; Karina et al., 2025).
Selain perubahan di tingkat individu, transformasi sosial juga harus didukung oleh penguatan komunitas lokal (Maksum et al., 2025; Sonjaya et al., 2025). Komunitas memiliki peranan penting sebagai tempat belajar sosial, di mana nilai-nilai baru bisa diperkenalkan dan dipraktikkan secara bersama-sama. Kegiatan seperti bank sampah, kerja bakti, dan kampanye lingkungan dapat digunakan untuk membangun kesadaran kolektif dan meningkatkan solidaritas sosial.
Namun, keberhasilan transformasi sosial tidak hanya tergantung pada kepedulian masyarakat, tetapi juga pada tersedianya sistem yang mendukung (Nurhayati & Ediyono, 2023). Tanpa fasilitas, insentif, dan regulasi yang memadai, perubahan perilaku akan sukar bertahan dalam jangka waktu panjang. Dalam konteks ini, transformasi sosial perlu berjalan seiring dengan perubahan struktural, sehingga tercipta lingkungan yang mendukung praktik yang ramah lingkungan (Minarti et al., 2024).
Selain itu, transformasi sosial juga melibatkan rekonstruksi budaya dalam masyarakat perkotaan (Yulianti et al., 2025). Budaya konsumsi yang selama ini mendominasi perlu diseimbangkan dengan budaya keberlanjutan yang menekankan pada pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang (Muhammad & Nugraha, 2025). Perubahan budaya tersebut tidak hanya terkait dengan tindakan, tetapi juga dengan nilai dan norma yang mendasari perilaku masyarakat (Effendi, 2016; Prasetya et al., 2021).
Dalam perspektif politik ekologi, transformasi ini adalah bagian dari upaya menciptakan keadilan ekologis, yaitu situasi di mana hubungan antara manusia dan lingkungan berlangsung pada tingkat yang seimbang dan berkelanjutan (Bakari, 2025; Sakina et al., 2025). Keadilan ekologis tidak hanya berkaitan dengan distribusi dampak lingkungan, tetapi juga dengan pembagian tanggung jawab dalam menjaga lingkungan (Lutfiyani, 2025).
Dengan demikian, transformasi sosial sebagai langkah rekonstruksi ekologis adalah proses yang kompleks dan melibatkan banyak dimensi. Hal tersebut tidak hanya mengharuskan perubahan pada individu, tetapi juga pada komunitas, budaya, dan sistem sosial secara
keseluruhan. Tanpa transformasi menyeluruh, masalah limbah akan terus berulang sebagai bagian dari dinamika kehidupan masyarakat perkotaan.
Kesimpulan
Penelitian ini mengungkapkan bahwa masalah limbah di Kota Pangkalpinang tidak bisa dilihat hanya sebagai isu teknis dalam pengelolaan sampah, tetapi juga sebagai fenomena sosial dan lingkungan yang kompleks. Dalam sudut pandang politik ekologi, produksi limbah adalah akibat dari sistem modernisasi dan kapitalisme yang mendorong kebiasaan konsumsi secara massal, pemakaian barang sekali pakai, serta gaya hidup praktis di kalangan masyarakat perkotaan. Oleh karena itu, sampah bukan sekadar hasil dari tindakan individu, namun juga mencerminkan struktur ekonomi dan budaya yang menentukan cara konsumsi masyarakat.
Lebih lanjut, penelitian ini memperlihatkan bahwa masalah sampah di Pangkalpinang juga dipengaruhi oleh proses sosial yang membentuk kebiasaan dan kultur masyarakat setempat. Kebiasaan membuang sampah tanpa memilah, penggunaan plastik sekali pakai, dan kurangnya pengelolaan limbah telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari yang terus-menerus diulang.
Ini menunjukkan bahwa masalah sampah memiliki dimensi kultural yang kuat, di mana perilaku yang merusak lingkungan telah dianggap sebagai hal yang biasa dalam kehidupan masyarakat kota.
Di sisi lain, keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah masih terbilang simbolis dan belum mencapai tingkat yang signifikan. Keterlibatan masyarakat umumnya hanya terbatas pada kegiatan-kegiatan sporadis, seperti kerja bakti atau program kebersihan tertentu, tanpa adanya perubahan perilaku yang berlangsung lama. Kondisi tersebut menunjukkan adanya batasan dalam distribusi peran dan ruang partisipasi, sehingga masyarakat belum sepenuhnya menjadi aktor utama dalam pengelolaan lingkungan perkotaan.
Daftar Pustaka
Abrauw, A. E. S., & Wayeni, F. (2019). ANALISA DAMPAK KEBERADAAN TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH AKHIR (TPA) DI KAMPUNG SARAWANDORI DISTRIK KOSIWO KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN. MEDIAN: Jurnal Arsitektur dan Planologi.
Aini, A. F. (2022). Analisis Dampak Urbanisasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kota Surabaya. JOURNAL ECONOMIC AND STRATEGY (JES), 3(2), 60–67. https://doi.org/https://doi.org/10.36490/jes.v3i2.425
Ajzen, I. (1991). Organizational Behavior and Human Decision Processes. https://doi.org/10.1016/0749- 5978(91)90020-T
ANTARAMEGAPOLITAN. (2026). DLH sebut volume sampah di Pangkalpinang naik 7,6 persen.
https://megapolitan.antaranews.com/berita/486162/dlh-sebut-volume-sampah-di- pangkalpinang-naik-76-persen
Aritonang, D. E., Silitonga, R. H., & Hutauruk, D. A. N. (2023). Relasi Alam dengan Eksistensi Manusia Terhadap Krisis Ekologi Berdasarkan Perspektif Filsafat-Teologis. DIEGESIS: Jurnal Teologi Kharismatika, 6(2), 138–155.
https://doi.org/10.53547/diegesis.v6i2.489
Aromi, Z., Putri, O. A., & Rahayu, R. (2024). Pengelolaan Sampah Plastik di Kota-kota Indonesia: Tantangan Lokal dan Pendekatan Partisipatif untuk Solusi Berkelanjutan Bagi Masyarakat. Jurnal Ekologi, Masyarakat dan Sains, 5(2).
https://doi.org/https://doi.org/10.55448/ems
Aulia, N., Nafsi, A., Fatimah, A. S., Nadhifa, A. A., & Caniago, S. A. (2025). Konsumerisme sebagai Bentuk Identitas Sosial Remaja Urban Di Era Media Sosial. Sinergi : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(2).
Aura, A. C., Adriansa, M. W., Tala’a, N. I., Bakri, N., Mustainah, M., Kurnia, I., & Haryono, D. (2024). Analisis Dampak Pencemaran Udara Akibat Oprasional Tempat Pembuangan Akhir Sampah Di Kelurahan Kawatuna. Jurnal ADMINISTRATOR, 6(2), 134–139. https://doi.org/10.55100/administrator.v6i2.92
Bakari, O. (2025). Peluang dan tantangan mewujudkan keadilan ekologis dan sosial pada perencanaan pembangunan dan pengelolaan Daerah Aliran Sungai. MULTIPLE: Journal of Global and Multidisciplinary, 3(2).
Creswell, J. W. (1994). Research Design: Qualitative and Quantitative Approach. Sage Publicetion.
Effendi, T. N. (2016). Budaya Gotong Royong Masyarakat Dalam Perubahan Sosial Saat Ini. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 2(1), 1. https://doi.org/10.22146/jps.v2i1.23403
Ekananda, B., & Farida, A. (2023). Dampak Penggunaan Kemasan Guna Ulang Terhadap Pengurangan Sampah Kemasan Sekali Pakai (Studi Kasus Konsumen Layanan Alner di Jakarta). Jurnal Teknologi Lingkungan Lahan Basah, 11(2).
https://doi.org/https://doi.org/10.26418/jtllb.v11i2.65169
Gabriella, D. A., & Sugiarto, A. (2020). KESADARAN DAN PERILAKU RAMAH LINGKUNGAN MAHASISWA DI KAMPUS. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 9(2), 260. https://doi.org/10.23887/jish- undiksha.v9i2.21061
Hardianti, S., Firdaus, M., Saputra, D., Sumianto, Febria, D., Iqbal Firmananda, F., Zulia Jati, P., & Indah Permatha Sari, V. (2024). Pendidikan Filosofis untuk Kesadaran Ekologis: Menumbuhkan Kesadaran Moral terhadap Lingkungan di Kalangan Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Perpajakan Riau. Journal of Social and Community Service, 3(3), 129–138. https://doi.org/10.31004/jestmc.v3i3.183
Herdianto, D. (2024). EFEKTIVITAS KEBIJAKAN PENGELOLAAN SAMPAH DI KOTA TASIKMALAYA DALAM UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS LINGKUNGAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT. Jurnal Penelitian Hukum Galunggung, 1(3).
https://doi.org/https://doi.org/10.1234/jphgalunggung.v1i3.36
Hidayat, T. A., Kambo, G., & Imran, M. (2026). Ekologi Politik Pengelolaan Sampah: Konflik Negara, Masyarakat, dan Lingkungan di TPA Binuang Polewali Mandar The Political Ecology of Waste Management: State– Community–Environment Conflicts at the Binuang Landfill, Polewali Mandar Regency. Journal of Peace, Security and Democracy, 2.
Husna, F., Sjah, T., & Sarjan, M. (2024). PENERAPAN GOOD ENVIROMENTAL GOVERNANCE DALAM KESEIMBANGAN LINGKUNGAN. Scientica: Jurnal Ilmiah Sain dan Teknologi.
Ilhami, R. (2025). Kolaborasi Aktor dalam Jejaring Kebijakan: Studi Kasus Kebijakan Lingkungan di Provinsi Kalimantan Barat. Journal of Administrative and Social Science, 6(2).
https://doi.org/https://doi.org/10.55606/jass.v6i2.1691
Imadulhuda, I., Yasin, R. F. G., & Rahayu, S. D. (2025). KAJIAN FILOSOFIS TERHADAP PEMIKIRAN HUMAN EKOLOGI DALAM PEMANFAATAN SUMBERDAYA ALAM. Jurnal Transformasi Pembelajaran dan Inovasi, 6(3).
Isnawati, P. S., & Sutarni, N. (2026). Kajian Yuridis Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Untuk Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam Di Kota Denpasar. Jurnal Kolaboratif Sains, 9(1). https://doi.org/https://doi.org/10.56338/jks.v9i1.10094
Jadidah, I. T., Anisah, N., Zakiyah, A. N., Sari, E. K., Dewi, M., & Putri, S. P. (2023). PENGARUH POLA KONSUMSI MASYARAKAT URBAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP LINGKUNGAN. SIGNIFICANT: Journal Of Research And Multidisciplinary













