PANGKALPINANG|, SUMBERHUKUM.ID– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang memfasilitasi pelatihan pengolahan nanas bagi warga Kelurahan Tuatunu Indah dan santri Pondok Pesantren Manba’ul Ulum sebagai upaya mendorong pemberdayaan masyarakat dan pengembangan usaha berbasis potensi lokal, Rabu (10/6/2026).
Pelatihan yang digelar di Balai Kelurahan Tuatunu Indah itu menghadirkan narasumber Hidayat dan diikuti warga, santri, serta kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, mengatakan program pengolahan nanas yang sebelumnya menjadi bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan kini diperluas kepada masyarakat sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi berbasis komoditas unggulan daerah.
“Kami memperluas manfaat program ini kepada masyarakat sebagai upaya mengembangkan potensi ekonomi berbasis komoditas unggulan sekaligus membuka peluang usaha yang produktif dan bernilai tambah,” ujar Sugeng.
Menurutnya, Kelurahan Tuatunu Indah memiliki potensi besar dalam pengembangan komoditas nanas. Karena itu, Lapas Pangkalpinang bersama pemerintah kelurahan mendorong pengembangan produk olahan seperti dodol nanas guna meningkatkan nilai tambah hasil pertanian masyarakat.
Sugeng berharap pelatihan tersebut dapat melahirkan pelaku usaha baru dan memperkuat UMKM berbasis olahan nanas yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pesantren.
“Kami berharap sinergi ini dapat mendorong tumbuhnya UMKM berbasis olahan nanas sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat serta mendukung kemajuan Kelurahan Tuatunu Indah,” katanya.

Sementara itu, Lurah Tuatunu Indah, Iwan Bernadi, mengapresiasi langkah Lapas Pangkalpinang yang turut mendukung pengembangan UMKM melalui peningkatan keterampilan masyarakat.
Menurutnya, pelaku usaha tidak hanya perlu memahami proses produksi, tetapi juga strategi pemasaran dan penentuan harga jual agar produk yang dihasilkan mampu bersaing di pasar.
“Pelatihan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan keterampilan masyarakat sehingga mampu meningkatkan daya saing serta mengembangkan usaha secara berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Pangkalpinang dan Pemerintah Kelurahan Tuatunu Indah berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan produk olahan nanas yang berkualitas, berdaya saing, dan bernilai ekonomi bagi masyarakat.











