Pangkalpinang, Sumberhukum.id– Bank Sumsel Babel menyalurkan bantuan corporate social responsibility (CSR) senilai Rp365 juta kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah pada Rabu (7/8). Bantuan tersebut berupa sarana dan prasarana untuk pengembangan kawasan agrowisata di Desa Namang, Kecamatan Namang, Bangka Tengah.
Peresmian sarana dan prasarana ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman dan Pemimpin Bank Sumsel Babel Cabang Koba, Hendro Cahyono Yogie. “Nilai CSR ini merupakan persentase tertentu dari setoran saham, sehingga pada tahun 2023 mencapai Rp365 juta. Pada tahun 2024, nilai bantuan CSR akan meningkat untuk wilayah Kurau,” ujar Hendro setelah penyerahan bantuan CSR, Kamis (8/8).
Ia berharap bantuan CSR yang diberikan Bank Sumsel Babel dapat membangun daerah Bangka Tengah dari sektor pertanian dan pariwisata. “Semoga pengembangan agrowisata ini dapat menambah perekonomian dan memajukan wisata di Desa Namang,” tambahnya.













