- Secangkir kopi redaksi
Peran media massa pada hakekatnya adalah, menyampaikan informasi atau peristiwa, kemudian menghibur, mendidik, serta memberikan pengaruh kepada publik (to inform, to entertain, to educate, and to influence).
Saat menjalankan fungsinya, pers memiliki kebebasan yang dijamin UUD. Tapi pada saat yang sama, pers yang bebas juga memiliki tanggung jawab. Semua diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Pers sesuai UU No 40/1999 tentang Pers, harus mengutamakan fungsi kontrol sosial atau meminjam kata-kata tokoh pers, PK Ojong, tugas pers bukanlah untuk menjilat penguasa, tetapi untuk mengkritik yang sedang berkuasa. Tentu kritik dengan nuansa konstruktif tidak bertendensi apapun, hanya sebagai perwakilan mata dan telinga publik.
Untuk dapat menjalankan peran ini, pers dituntut harus independen, tidak menjadi alat kepentingan tertentu, tidak beropini atau memihak salah satu golongan tertentu saja. Satu-satunya kepentingan pers adalah, menyampaikan informasi sesuai fakta ke publik, terutama yang berkaitan dengan kebenaran, keadilan, serta menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah.
Yang terakhir adalah, para jurnalis yang bekerja di liputperistiwa.id harus patuh pada hukum yang berlaku di Indonesia ; UUD 1945, UU Pers 40/1999, dan Kode Etik Jurnalistik yang diterbitkan Dewan Pers.
Redaksi
Landasan Hukum Media:
Sumber Hukum News, terdaftar Dan berada dibawah naungan:
PT. AKBAR MEDIA PRATAMA SIBER
Dan terdaftar ke dewan Pers Melalui surel Sumberhukum.office@gmail.com dengan nomor id pendaftaran: 24921
Susunan Redaksi
DIRUT : ACHRIMAN AKBAR, S.H
Pimpinnan Umum : Saparida satriani. SE
Pimpinan redaksi :
Muhammad. Nurdiansyah .DR (c) ST.MM
Redaktur. ; Hadi Susilo. Purbaya
Dewan Penasehat : Suhaili (Gimpong )
Penanggung Jawab Perusahaan :
Achriman Akbar
Penasehat Hukum :
Candra, S.H
Achriman Akbar
KORDINATOR. :
HADI SUSANTO, ST
Editor :
Hotama rosyid
ITE :
Rio purtomo
Kabiro/ Perwakilan :
Muhammad rizki
Repoter/wartawan :
Abdul rahman
Yusrizal, S.H
Premono S.E
Faisal Erfanda
Perhatian: Wartawan Sumber Hukum News dilengkapi dengan Kartu anggota dan Surat tugas yang berlaku serta namanya tercantum dalam Box Redaksi.
Apabila ditemukan oknum yang mengatasnamakan Wartawan Sumber Hukum News tanpa kelengkapan ( KTA, Surat Tugas) serta namanya tidak tercantum dalam BOX redaksi, maka segala perbuatannya diluar tanggung jawab redaksi Sumber Hukum News.
Terimakasih.
TTD
Achriman akbar, S.H