Pangkalpinang- Sumberhukum.id, Pemasangan / sewa liff barang proyek sampai detik ini belum juga terpasang ,sementara pekerjaan proyek rawat inap gedung RSUD Depati Hamzah kota Pangkalpinang sudah kurang lebih satu bulan berjalan,” demikian laporan terkait dari lokasi proyek .
Menurut RAB yang dalam uraian pekerjaan sebelum proyek ini dikerjakan harus ada barang- barang uang dibutuhkan ,sebagai sarana angkutan barang dan untuk mempermudahakan perkerjaan ini, seperti pemasangan sewa/ liif barang.juga alat scofolding yang dibutuhkan dalam pekerjaaan proyek tersebut,selasa ( 13/05/2025).
Proyek pembangunan dengan penyedia jasa oleh PT. Cahaya Nusantara Sukses dengan nomor kontrak 04/SP/RANAP/ RSUDDH/IV/ Tanggal 12 April 2025 dengan nilai kontrak Rp.20.670.820.484,00 sumber dana APBD (DAK) Tahun angaran 2025 Dinas Kesehatan kota Pangkalpinang , sedangkan untuk jasa konsultan kontruksi bangunan tersebut diawasi oleh Cv. Cipta Bangun Konsultan dengan menelan Rp. 394.225.824,00 dengan HPS Rp. 396.377.448,00,
Salah satu pegawai staf perusahaan saat ditanya oleh awak media terkait Pejabat Pelaksana tehnis kerja (PPTK) mengatakan mereka tidak ada di lokasi kerja,,ia mengatakan mengenai pemasangan scotfolding sudah terpasang namun untuk pemasangan liff barang masih tahap perakitan’ harap maklum bang karena semua barang – barang keperluan kerja itu didatangi dari luar daerah,” ujarnya.
Sebelum direktur RSUD Depati Hamzah kota Pangkalpinang sekligus PPK sudah menginstruksikan tegas ke pihak penyedia jasa PT. Cahaya Nusantara Sukses melalui surat untuk segera mengerjakan kekurangan alat utama yang sesuai dengan dokumen tender dan juga diminta untuk dapat membuat pekerjaan harus menuruti petunjuk dalam spesipikasi ataupun Bill Of Quantity yang tertuang dalam RAB secara Profesional.
Salah seorang LSM di Bangka belitung mengeritik keras terhadap pembangunan rumah sakit ini,menurutnya Aparat Hukum harus turun tangan dengan angaran yang sangat fantastis itu harus di teliti dulu dari awal tender proyek tersebut mengingat adanya indikasi dugaan kongkalikong antara pihak penyedia jasa dengan pengadaan jasa. mengapa tidak ! dengan dibuatnya dukumen tender yang mengharuskan mempunyai International Organization for Standardization ( ISO) yang sanggup melakukan penawaran dalam proyek tersebut, yang tampak LPSE Pangkalpinang hanya Satu perusahaan oleh PT. CAHAYA NUSANTARA SUKSES yang berdomisili di luar Bangka belitung terkesan proyek ini dikondisikan,” ungkapnya.
( Akbar / Gimpong)