Pembangunan Gedung Dan Pagar Kantor Bahasa Babel Bernilai Milyaran Rupiah Terindikasi kongkalikong

Pangkalpinang- Sumberhukum.id, Proyek pembangunan gedung dan pagar kantor
Bahasa provinsi Bangka Beltiung Sampai Saat ini masih ada dikerjakan .

Pekerjaan yang semestii per/ tamggal 28 maret 2025 harus tuntas dan selesai masih
terlihatt para pekerja ( tukang) sibuk melakukan pekerjaaan,” Sabtu (12/04/2025).

Proyek yang bersumber dari dana APBN Kementrian pendidikan, kebudayaan ,riset
dan teknologi angaran 2024 dengan pagu dana sebesar Rp. 15.832.699.500,00
dengan nomorr knntrak 143 / spk/ppk/ 680530/2024 nomor Adendum 0315/Add/
ppk/ 680530/ XII/ 2024.Perpanjang waktu 90 kalender kontraktor pelaksana oleh PT.
Ilaine Karya Abadi, diduga Langgar Aturan.

Hal ini tentu menjadi tanda rtanya publik mengenai prosedur atau sangsi sesuai peraturan yang berlaku dengan memgacu peraturan LKPP nomor 17 Tahun 2018 Republik Indonesia, Tentang Sangsi Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang Dan/ Jasa Pemerintahan yang harus dibuat atau ditetapkan sesuai Pasal 7 yakni PA/KPA atas usulan PPK; atau PA/KPA yang merangkap sebagai PPK untuk dilaksanakan.

Saat Tim awak media sumberhukum.id lakukakan invesitgasi dilokasi proyek tersebut Jumat 11/04/2025 Sempat terjadi Insiden cekcok antara wartawan dan security kantor yang terkesan menutup- tutupi prihal pekerjaaan tersebut.

Sampai berita diturunkan Tim media masih beupaya komfirmasi kepada pihak PA/PPK.

 

( TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *