Pansus RTRW DPRD Provinsi Bangka Belitung Bahas Tumpang Tindih HGU dan IUP

PANGKALPINANG – Sumberhukum.id ,Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan juga para mitra kerjanya antara lain Asosiasi Perkebunan Kelapa Sawit hingga PT Timah Tbk.

Namun sayangnya, rapat yang berlangsung di ruang Pansus DPRD Babel ini dilakukan secara tertutup, sehingga para awak media tidak mengetahui secara rinci apa saja yang dibahas dalam rapat tersebut.

Ketika diwawancarai seusai kegiatan, Ketua Pansus RTRW, Firmansyah Levi mengatakan, pada rapat tersebut ada beberapa hal yang dibahas, satu diantaranya terkait persoalan tumpang tindih lahan HGU dan IUP PT Timah Tbk.

“Pada prinsipnya masalah ini menjadi sorotan kami Pansus untuk diselesaikan, biar kedepannya penyesuaian RTRW dikemudian hari tidak ada tumpang tindih,” ujar Firmansyah Levi, Rabu (19/6/2024).

Untuk jumlah besaran lahan HGU dan IUP, lanjut Firmansyah, pihaknya sudah memiliki gambaran walaupun belum mengetahui secara detail total luas lahan yang mengundang konflik tersebut.

“Data detail belum dijelaskan, nanti kita juga akan minta soft copy-nya, pada prinsipnya sudah ada terdata, namun untuk saat ini kami masih mendengar aturan terkait regulasi tumpang tindih ini,” jelasnya.

Sementara itu, saat disinggung soal keharusan pemilik IUP untuk meminta izin kepada pemilik HGU apabila ingin mengeksplorasi lahan IUP, Firmansyah Levi pun tak membantah hal tersebut.

Namun pihaknya mengatakan yang perlu digarisbawahi oleh kedua belah pihak, tidak akan ada penghapusan izin baik bagi pemilik IUP maupun HGU walaupun tumpang tindih, selama legal formalnya terpenuhi.

“Pada prinsipnya tidak ada dihapuskan, yang pentingkan legal formalnya terpenuhi. Terkait tumpang tindih IUP dan HGU penyelesaiannya di kanwil BPN, tapi memang inti cerita ini jika ingin menambang tetap izin ke pemilik HGU,” tuturnya.

Lebih lanjut, Firmansyah menegaskan akan kembali menggelar rapat internal, untuk memutuskan strategi dalam menyelesaikan persoalan tumpang tindih yang hingga saat ini belum menemui titik terang tersebut.

“Kami sudah mendengarkan permasalahannya, harapan, saran, masukan, dan tinggal kami melakukan rapat internal pansus, bersama OPD maupun pihak terkait untuk penuntasan permasalahan ini,” ungkapnya. (Sumber Bangkapos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *