KOBA, –Sumberhukum.id , Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman bersama sang istri, Eva Algafry beserta anaknya menggunakan hak pilihnya (Mencoblos) pada Pemilihan umum (Pemilu) 2024, di TPS 06 yang berlokasi di SMPN 1 Koba, Rabu (14/2/2024).
Algafry tiba di TPS 06 sekitar pukul 09.00 WIB, Bupati Bangka Tengah dan istri duduk di deretan kursi antrian bersama pemilih lainnya sembari menunggu giliran dipanggil.
Setelah selesai melaksanakan prosesi pencoblosan, orang nomor satu di Bangka Tengah itu merasa sangat senang melihat antusiasme masyarakat yang berbondong-bondong hadir untuk menggunakan hak pilihnya.
“Alhamdulillah, saya bersama istri dan anak pertama saya, sudah menggunakan hak pilih kami. Saya juga menghimbau supaya masyarakat Bangka Tengah bisa menggunakan hak pilihnya,” ucap Algafry.
Pada kesempatan itu, Algafry juga menyampaikan bahwa dirinya yakin hasil akhir yang didapat nanti adalah hasil yang sebenarnya sesuai dengan penghitungan di tiap TPS.
“Insyaallah yakin dengan hasil yang didapat nanti. Teman-teman KPPS sudah disumpah jadi semoga amanah,” pungkas.
Di TPS yang sama Syaka (17), warga Kelurahan Arung Dalam mengaku jika ini adalah momen kali pertama menggunakan hak pilihnya.
“Senang, pemilu tahun ini sudah bisa ikut nyoblos. Kebetulan tahun ini umurku pas 17 tahun dan sudah bikin KTP. Alhamdulillah langsung masuk daftar hak pilih,” ujar Syaka yang mengaku binggung karena banyak kertas suara yang harus dicoblos, “tapi aman kok,” kata Syaka sambil tertawa.
Tak ingin melewatkan antusiasme masyarakat yang berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini, Bang Ayi, sapaan akrab bupati, menyambangi beberapa TPS di Kecamatan Koba, diantaranya TPS Simpang Perlang, TPS Berok dan TPS Desa Guntung.