KOBA – Sumberhukum.id, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Diperkimhub) Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra, sosialisasikan kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni dari Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) kepada para Camat, Lurah, dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bangka Tengah.
Sosialisasi Program BSPS melalui satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dirjen Rumah Swadaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kabupaten Bangka Tengah ini, diselenggarakan di Ruang Rapat Diperkimhub Bangka Tengah, Selasa (09/08/2022).
Bupati Bateng mengatakan sudah menjadi tugas pemerintah untuk melayani serta memberikan kualitas pelayanan yang baik, salah satunya dengan cara mengadakan sosialisasi serta berkomunikasi dengan unsur pemerintah agar mendapatkan data-data masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Ini merupakan bagian dari komunikasi kita dengan Camat, Lurah dan Kades se-Bangka Tengah dalam melayani masyarakat. Jadi hari ini kami melalui Diperkimhub Bateng membahas rencana ke depan untuk apa saja yang bisa kita lakukan guna membantu masyarakat ini melalui data-data yang diinformasikan mulai dari tingkat Desa, Kelurahan hingga Kecamatan,” ujar Algafry.
Ia juga mengapresiasi Diperkimhub Bangka Tengah yang telah menggelar acara sosialisasi ini sehingga Pemerintah Kabupaten dengan pihak Kecamatan, Kelurahan maupun Desa bisa saling bersinergi dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Hari ini kita dorong pihak Desa/Kelurahan maupun Kecamatan untuk bisa memberikan informasi data kepada kami, terkait masyarakat yang harus kita dukung atau bantu, serta mudah-mudahan banyak warga yang terbantu ke depannya,” harap Bang Ayi sapaan akrabnya.
Menambahkan, Kepala Dinas Diperkimhub Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan ajang silahturahmi serta pemantapan data masyarakat yang membutuhkan bantuan dan menyampaikan informasi persyaratan bantuan kepada masyarakat.
“Sosialisasi ini untuk pemantapan dari segi data dan meyampaikan kepada pihak Desa mengenai persyaratan bantuan, karena masih ada desa yang belum menerima informasi, padahal ada program yang bisa dilaksanakan oleh pihak desa untuk membantu masyarakat,” kata Fani yang juga menjelaskan program akan dijalankan secara bertahap, agar semua masyarakat mendapatkan bantuan.
“Jadi kita pilah semuanya, datanya disampaikan secara lengkap setelah ini serta persyaratannya dilengkapi. Ada kemungkinan semua desa/kelurahan dapat, tapi tergantung programnya beda-beda dan dilaksanakan secara bertahap,” jelasnya lebih lanjut.