PANGKALPINANG,–SUMBERHUKUM.ID. Ketua DPRD Kota Pangkalpinang berharap Pejabat Walikota terpilih harus memahami kondisi Kota Pangkalpinang.
“Semoga nanti yang terpilih sebagai Pj. Walikota Pangkalpinang benar-benar memahami kondisi kota Pangkalpinang,”ujar Politisi Partai PDI Perjuangan Abang, Senin (06/11/2023).
Dikatakannya tanggal 15 November nanti berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang. Sehingga harus segera diisi, tidak boleh ada kekosongan meskipun hanya satu hari.
“Semoga dalam satu atau dua hari sebelum berakhirnya masa jabatan, kita sudah menerima surat keputusannya,” ungkapnya.
Baca Juga Pemprov Babel-PII Teken Kerja Sama, Sudah Saatnya Insinyur Babel Berperan
Ia juga mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan surat keputusan Mendagri, terkait nama yang akan ditugaskan sebagai Pj Walikota Pangkalpinang nanti.
“Kita tunggu saja, semoga keputusan tersebut diterima dalam waktu dekat ini,” tambahnya.
Mewakili seluruh masyarakat kota Pangkalpinang, Ia berharap yang ditugaskan Mendagri sebagai Pj Walikota Pangkalpinang kedepan adalah orang-orang yang mengerti kebutuhan kita sebagai masyarakat Kota Pangkalpinang.
Dikatakan Abang pula, tongkat estafet ini harus dilanjutkan, Pj Walikota tidak harus berhenti tetapi tetap melanjutkan pembangunan di Kota Pangkalpinang.
Baca Juga PJ Gubernur Ridwan: Saya Tegaskan, Tidak Ada Keinginan Merotasi Pejabat
“Kita sudah punya aturan main yang mengacu kepada RPJMD transisi yang ditetapkan Mendagri,” katanya.
Oleh karena itu, sebagai warga Kota Pangkalpinang dan mewakili aspirasi kawan-kawan DPRD, Abang Hertza berharap agar Mendagri mampu memutuskan ini dengan bijak.
“Pj Walikota tentunya harus punya visi misi dalam membangun Kota Pangkalpinang,” tandasnya.(*)