Pangkalpinang, Sumber Hukum – Paket pekerjaan lelang 20 unit rumah layak huni tanpa Obyek di Kampung Keramat Kota Pangkalpinang oleh PUPR Propinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) belum siap dilaksanakan, Jumat (04/08/2023).
Pantauan awak media dilapangan sampai saat ini paket lelang dari PUPR Cipta Kerja belum juga di laksanakan.
Informasi dari sumber lelang, bahwa kegiatan tersebut seharusnya sudah dilaksanakan, namun hingga saat ini sudah lewat hampir 3 minggu.
Menurut sumber di lapangan, bahwa pihak PUPR dalam hal ini Kabid Cipta Kerja tidak konsisten terhadap pekerjaan ini.
“Terus terang saya pihak pelaksana kecewa sekali padahal paket 20 unit itu dinyatakan menang lelang dan aneh pekerjaan tersebut yang sudah terverifikasi hanya 4 unit saja, itupun belum dilaksanakan sampai sekarang, kalau begitu adanya keterlambatan seperti ini pihak kami dirugikan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihak PUPR main-main mengadakan lelang ini.
“Kalau memang belum siap mengapa harus melelang 20 unit rumah layak huni, sedangkan di lapangan belum ada persiapan, masih mau cari-cari mana yang bisa dilaksanakan,” pungkasnya.
“Intinya lelang tersebut cacat karena tidak ada obyek untuk di lelang,” imbuh sumber tersebut yang meminta namanya jangan sampai dipublikasi.
Sementara itu, Kabid Cipta kerja PUPR Propinsi Kepulauan Bangka Belitung Ari Fiyanto mengatakan, bahwa Paket pekerjaan Layak Huni tersebut belum ada kendala masih proses.
“Tidak ada kendala, mohon doanya saja agar pelaksanaan lancar dan hasilnya baik, pekerjaan rumah Layak Huni akan dikerjakan minggu depan,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
“Gpp pak. Yang penting bayarnya sesuai yang dibangun. Objeknya kan tetap ada 20. nanti kalo verifikasi usulan yang km tunggu sampai bulan agustus tidak ada. Berarti kita cuma kontrak untuk yang lolos verifikasi,” Jawabnya.