Petani Sawit Resah, DPRD Babel Pastikan Aspirasi Disampaikan ke Pusat

PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya membela nasib petani sawit rakyat yang terdampak kebijakan kawasan hutan. Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan hal itu dalam rapat bersama perwakilan petani sawit di Ruang Badan Musyawarah, Kamis (24/7/2025).

Didit menyoroti keresahan masyarakat terkait status lahan sawit di bawah 5 hektare yang masuk kawasan hutan. Ia memastikan aspirasi petani sudah diterima dan akan diteruskan ke pemerintah pusat.

“Petani kecil yang menggantungkan hidup dari kebun sawit seharusnya diberi kemudahan. Tapi kewenangan tetap di pusat. DPRD akan kawal agar masyarakat mendapat kepastian hukum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau warga tidak mudah percaya isu yang belum jelas.

“Jangan sampai masyarakat resah karena informasi yang keliru,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala DLH Babel, Bambang Trisula, membantah isu adanya target penertiban 200 ribu hektare lahan sawit oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Ia menegaskan angka sebenarnya hanya 40.800 hektare, dan fokus utama satgas adalah perusahaan, bukan masyarakat kecil.

Bambang juga menyebut, berdasarkan pendataan 2023 yang difasilitasi DPRD, terdapat sekitar 16.000 hektare kebun sawit rakyat yang berada dalam kawasan hutan.

Data tersebut telah diserahkan ke Kementerian LHK sebelum batas waktu pelaporan sesuai UU Cipta Kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *