PANGKALPINANG – SUMBERHUKUM.ID, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting, yakni penyampaian rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov Babel tahun anggaran 2024, serta penyampaian Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024, Senin (14/7/2025).
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar, rapat ini menyoroti sejumlah temuan BPK RI yang menyebabkan kerugian daerah. DPRD menyampaikan 15 rekomendasi strategis sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut.
“Rekomendasi ini merupakan penajaman terhadap langkah konkret yang harus segera dilakukan pemerintah daerah,” tegas Eddy.
Salah satu sorotan utama adalah soal utang belanja dan kewajiban jangka pendek yang belum diselesaikan, sehingga membebani anggaran tahun berikutnya. DPRD meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyusun rencana penyelesaian utang tersebut dan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan di DPA sesuai ketersediaan dana.
“Kalau ada temuan keuangan yang harus dikembalikan, segera kembalikan. Kalau menyangkut kebijakan, segera ditindaklanjuti. Jangan tunggu sampai 60 hari. Dalam seminggu ini, sudah harus ada progres nyata,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti kinerja Dewan Pengawas RSUP Dr. (H.C.) Ir. Soekarno. DPRD mendesak Gubernur untuk melakukan evaluasi menyeluruh, karena ditemukan indikasi benturan kepentingan di tubuh dewan pengawas.
“Pengawasan RSUP harus lebih konkret dan profesional. Kami merekomendasikan adanya evaluasi personil agar pengawasan berjalan objektif dan sesuai prinsip akuntabilitas,” tutur Eddy.
Menanggapi hal ini, Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan BPK.
“Kita akan kaji semua temuan dalam buku laporan yang diserahkan. Kalau memang ada yang keliru, kita perbaiki. Jangan sampai jadi masalah ke depan,” katanya.
Gubernur juga telah menginstruksikan Sekda selaku Ketua TAPD untuk menyusun langkah penyelesaian kewajiban jangka pendek dan penyesuaian anggaran agar tepat sasaran.
“Kita ingin anggaran benar-benar menyentuh rakyat. Jangan sampai ada pemborosan. Harus bermanfaat dan terasa langsung oleh masyarakat Babel,” tegas Hidayat.