Disambut Antusias Warga, Menteri Desa Resmikan Koperasi dan Tinjau UMKM Namang

NAMANG – SUMBERHUKUM.ID, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Mendes PDTT RI), Yandri Susanto, melakukan kunjungan kerja ke Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah. Kehadiran Mendes dan rombongan disambut oleh Penjabat Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam, di saung persawahan Desa Namang, Kamis (03/07/2025).

Pada kunjungan ini, Mendes PDTT RI meresmikan Kantor Koperasi Desa Merah Putih Desa Namang di Kabupaten Bangka Tengah yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti peresmian.

Mendes PDTT RI, Yandri Susanto menilai Gedung Koperasi Merah Putih Desa Namang dalam kondisi yang baik dan sangat layak untuk dipergunakan.

“Saya memang hadir ke desa-desa untuk memastikan koperasi ini sudah berbadan hukum. Koperasi ini nantinya wajib punya gas LPG, sembako, pupuk, klinik desa, dan gudang,” terangnya.

Diterangkan juga, koperasi di Namang ini akan menjadi pilot project untuk wilayah Bangka Tengah.

“Ini akan dijadikan pilot project. Setelah badan hukumnya selesai, kita akan mulai melakukan bisnis koperasi dan untuk meninjau modal, sudah bisa dilakukan Juli ini,” sambungnya.

Yandri mengaku gembira melihat Desa Namang karena memang telah memiliki beragam unit usaha.

“Akan lebih baik nanti terintegrasi dengan Koperasi Merah Putih, juga boleh ada usaha lain, seperti servis hp, salon kecantikan dan lainnya, tapi yang wajib seperti sembako harus ada,” tuturnya.

Sementara itu Pj Sekda Bateng, Ahmad Syarifullah Nizam menyampaikan kebanggaan bahwa Kabupaten Bangka Tengah telah menjadi pelopor dalam pembentukan koperasi desa/kelurahan di Provinsi Bangka Belitung.

“Kami adalah daerah pertama yang melaksanakan musyawarah desa khusus untuk pembentukan koperasi desa/kelurahan sebagai wujud komitmen melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025,” terangnya di hadapan Mendes.

Kedua, Bangka Tengah juga menjadi daerah yang tercepat dalam menyelesaikan proses pembentukan badan hukum koperasi desa se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan jumlah koperasi desa/kelurahan sebanyak 56 desa dan 7 kelurahan.

“Ini membuktikan keseriusan kami dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis desa dengan memanfaatkan koperasi, dimana hal ini sejalan dengan asta cita presiden RI Prabowo Subianto,” ucapnya.

Dikatakan Ahmad Syarifullah Nizam, hadirnya gedung koperasi merah putih Desa Namang merupakan bukti nyata kolaborasi pemerintah dan masyarakat.

“Kami berharap kehadiran gedung ini dapat memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan anggota dan menjadi model bagi desa-desa lain,” kata Syarifullah Nizam.

Pada kesempatan ini, Mendes PDTT RI juga menyempatkan diri untuk meninjau hasil UMKM produk lokal Desa Namang.

Turut hadir dalam acara peresmian ini Kapolres Bateng, Kepala Dinsos-PMD Provinsi Babel, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bateng, Camat Namang, Kades Namang, serta tokoh masyarakat Desa Namang.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *