PANGKALPINANG, Sumberhukum.id.–Mewakili Pj. Wali Kota Pangkalpinang, M.unu Ibnudin, Mie.Go. menghadiri undangan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang.15/7/2025.
Dalam sambutannya, Mie,Go,men gucapkan permohonan maaf dari Pak Pj. Wali Kota Pangkalpinang yang tidak bisa hadir beliau akan hadir di tengah-tengah kita karena pesawat beliau delay.
” Ia menjelaskan bahwa penundaan penerbangan hingga pukul 10.00 WIB membuat Pj. Wali Kota tidak bisa hadir. Migo menambahkan, “Sehingga dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada Bapak Ibu semua, beliau mewakilkan acara ini pada saya selaku Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang.”
Migo mengucapkan selamat datang kepada para peserta rapat di ruang rapat KPU.
Ia menuturkan bahwa meskipun acara ini merupakan agenda KPU, Pemerintah Kota Pangkalpinang turut mendukung dalam penyiapan tempat dan fasilitas.
“Harapan kita pelaksanaan ini bisa berjalan dengan aman dan damai karena ini sifatnya berkenaan dengan pelaksanaan kampanye Pilkada,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Migo juga menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan kampanye, khususnya mengenai penggunaan tempat dan alat peraga kampanye (APK). Ia menekankan pentingnya pengalaman dari pemilihan sebelumnya, seperti pada tahun 2018, 2013, dan 2008.
Semua tentu ada kendala dan permasalahan yang tidak perlu kita ulangi dan bahas lagi, tetapi bagaimana ke depannya ini menjadi bahan evaluasi kita untuk pelaksanaan kampanye yang lebih nyaman dan humanis,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa rapat koordinasi ini sangat diperlukan.
Migo menyoroti dua poin utama: tempat dan APK. Ia menjelaskan,
“Pertama, kami menyampaikan, tentu kampanye memerlukan alat APK dan perlu tempat.” Ia menyebutkan bahwa penggunaan aset-aset Pemerintah Kota Pangkalpinang harus berdasarkan kesepakatan dan izin.
“Kalau kami bilang aset ini, tentu harus terjaga siapa yang bertanggung jawab terhadap aset itu,” katanya.
Ia menambahkan, “Jangan sampai menganggap ini adalah milik kita bersama, boleh dipakai bersama-sama. Tidak bisa seperti itu karena ada aturan mainnya.” Migo berharap ke depan, jika ada yang ingin menggunakan fasilitas publik seperti alun-alun, mereka harus mengurus izin melalui OPD terkait.
Terkait penggunaan aset umum atau milik orang lain, ia menyarankan agar hal itu dibicarakan bersama tim, KPU, Bawaslu, dan seluruh pihak terkait.
Migo juga mengingatkan bahwa ada tempat-tempat yang dilarang untuk kampanye, seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH), karena rawan perusakan.
Mengenai APK, Migo menekankan bahaya pemasangan di media jalan atau taman.
“APK kampanye ini biasanya dipasang di mana-mana, kadang kala ini dipasang di media jalan, di taman, ini akan membahayakan pengguna jalan kalau dia berupa bendera,” ujarnya.
Ia khawatir bendera bisa terjatuh dan menyebabkan kecelakaan. Begitu pula dengan spanduk kecil yang ditancapkan di sepanjang media jalan atau taman.
“Itu kan aset Pemerintah Kota Pangkalpinang, kemudian itu taman kecil. Ketika ditancap dengan kayu, merusak akar-akar dari pohon dan taman atau bunga itu,” jelas Migo. Ia meminta agar area terlarang tersebut dihindari karena selain merusak tanaman, juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Nanti Pemerintah Kota Pangkalpinang juga yang disalahkan,” imbuhnya.
Migo menyimpulkan bahwa dua hal utama yang perlu dibahas adalah tempat dan alat peraga kampanye. Ia berharap rapat koordinasi ini dapat berkembang dan Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap Pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga terpilih pemimpin yang sesuai.
Ia juga menyampaikan kekhawatirannya jika Pilkada mengalami putaran ulang.
“Kalau diberi putaran Bapak Ibu, banyak itu anggaran yang bisa dipakai untuk mengatasi kemiskinan,” katanya.
Migo menjelaskan bahwa putaran ulang akan sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang, yang saat ini sebagian besar (80%) telah dialokasikan untuk belanja modal.
“Tidak ada proyek, tidak ada duit, tidak ada proyek di kegiatan-kegiatan, setiap minggu dapat gaji tukang dan kenek, itu sekarang mereka tidak dapat gaji, pengangguran, kemiskinan, tidak dapat gaji, tidak belanja ke ATM, tidak belanja ke Dealova, UMKM sepi, kemudian toko lontong beli sayur, beli sagu, beli telur dan sebagainya, itu juga sepi,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa ini adalah dampak dari anggaran yang tersedot untuk Pilkada.
Migo berharap, “Mudah-mudahan ini tidak ulang lagi, mungkin Pak Ketua juga capek lah, sama tiga kali kan ya Pak ya, capek tapi ada gawe Pak Bapak Ibu.” Ia meminta agar suasana politik tidak terlalu tegang dan tidak dipolitisasi secara berlebihan.
“Insya Allah saya berjalan di sini, saya sebagai orang birokrat, jadi saya sudah 25 tahun sampai 26 tahun di Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ia sudah sangat paham dengan proses kampanye dan euforianya.
” kami minta untuk saling menjaga kondisi kita, agar masyarakat nyaman untuk berusaha,” pungkasnya. Ia menekankan bahwa ekonomi dan nasib masyarakat berada di tangan semua pihak.
“Jangan kita selalu mengatasnamakan masyarakat, tetapi masyarakat menjadi objek penderita,” tegas Migo. Ia berharap kegiatan Pilkada ini dapat turut menaikkan pertumbuhan ekonomi dan memutar roda perekonomian.