Pangkalpinang –Sumberhukum.id, ,pemenang temder pembangunan puskesmas pembantu ( pustu ) di lokasi kelurahan ampui dan melintang dengan menggunakan perusahaan yang sama yaitu Cv. Dija Jaya Bersama di satuan kerja Dinas Kesehatan Pangkalpinang anggaran tahun 2025 perlu dipertanyakan atau diragukan ke profesionalismenya dalam menangani suatu proyek yang berkualitas.Rabu( 09/07/2025)
Hasil investigasi media ini menemukan salah salah satu pekerjaan pembangunan proyek rawat inap RSUD – DH tahun 2023 oleh CV. Dija Jaya Bersama yang beralamat jalan ,RA Abusama kecamatan Sukarami Palembang dengan nilai Rp. 10.283.119.000 satuan kerja dinas kesehatan Pangkalpinang yang mana pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan ini tampak sangat miris / asal- asalan,
Seperti dalam pekerjaan atap atau plafon gedung tersebut terlihat sudah berubah warna terkena air akibat bocornya atap, terlihat hampir setiap ruangan yang dibangun tergenang air ketika hujan,.tampak dinding beton ruangan juga dinding sudah mengalami keretakan yang sangat serius. Dalam pemasangan keramik plint Granit ukuran 10×60 cm dengan Volume 1.614,96 m1 yang sudah hancur berantakan adapun kegunaan list atau lis yang terpasang pada bagian bawah dinding yang berfungsi sebagai penutup sambungan antara dinding dan lantai ,serta memberi sentuhan estetika pada ruangan, pada bagian lain terlihat juga beberapa pengecatan dinding menggunakan bahan yang tidak berdasarkan spesifikasi teknis, karena terlihat sudah kusam dan berlumut.
Menurut salah satu pegawai RSUD – DH Pangkalpinang menjelaskan bahwa memang pekerjaan pada tahun 2023 terletak di lantai 2 yang dikerjakan perusahaan dari luar daerah, sebagai orang mengetahui tentang teknis pembangunan gedung rumah sakit harus mengacu pada standar aturan yang diatur dalam peraturan. Kemenkes dan juga dalam pembangunan rumah sakit harus ada TIM ICRA) Infection Control Risk Assessment yaitu : proses di rumah sakit yang untuk menilai dan mengendalikan risiko infeksi ,terutama yang berkaitan dengan konstruksi, renovasi atau pemeliharaan fasilitas,” ungkapannya.
Saingan dalam peserta proyek pembangunan rawat inap tersebut mengungkapkan adanya nya kejanggalan terutama, dalam hal penawaran yang terkoreksi terkesan adanya kongkalikong dalam menentukan pemenang, mengingat pemenang tersebut dari nilai harga hampir bersamaan dengan nilai pagu dana yang Rp. 10.362.000.000.00 berarti hanya selisih kurang lebih Rp.78.881.000 atau perkiraan 0,8 %.,” jawabnya.
Seringnya terjadi penawaran ini salah satu menambah defisitnya anggaran APBD Pangkalpinang,hal ini terulang lagi dalam penawaran proyek Pustu tahun 2025 Pangkalpinang yang selisih penawaran sangat miris hampir bersamaan dengan HPS,padahal masih banyak penawaran proyek tersebut menurunnya mencapai 7% dari nilai HPS ,” tuturnya sebagai peserta tender.
Sebagai peserta lelang mengharap diminta untuk mengaudit setiap proyek di dinas kesehatan Pangkalpinang, yang diduga adanya Mark Up anggaran yang terindikasi sangat merugikan negara( KKN),
Selanjutnya dikatakan ini terbukti dalam tahun akhir- akhir ini banyaknya perusahaan yang dikelola oleh pemborong banyak temuan kelebihan bayar secara implisit dapat dikatakan korupsi dikarenakan sudah ada niat terselubung permufakatan jahat atau indikasi kongkalikong., harapan agar APH pihak kejaksaan atau kepolisian dan KPK untuk menjadi perhatian khusus.
Kepala UPTD Direktur RSUD- DH dan PLT dinas kesehatan Pangkalpinang saat dimintai keterangan melalui Sambungan telpon Watshapp terkait pembangunan rawat inap lantai 2 yang baru dibangun tahun 2023 sudah mengalami kerusakan serius tidak ada jawaban.
( Akbar/ Tim)