PANGKALPINANG, Sumberhukum.id– Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menghadiri Rapat Paripurna Kedelapan Belas Masa Persidangan III Tahun 2025 di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang pada Kamis (3/7/2025), dengan agenda utama penyampaian tanggapan Pj Wali Kota atas pemandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Pj Wali Kota Unu menyampaikan apresiasi atas masukan, dukungan, serta pertanyaan yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD. Ia juga menyatakan bahwa beberapa pertanyaan yang memiliki substansi serupa akan dijawab secara terpadu untuk efisiensi.
Tiga Raperda yang Dibahas
Sebelumnya, pada 5 Mei 2025, Pj Wali Kota telah memaparkan penjelasan awal terhadap ketiga Raperda yang kini menjadi fokus pembahasan, yakni:
Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame
Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pangkalpinang Smart City
Tujuh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangannya meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, serta Fraksi Gabungan PPP-PAN.
Menuju Pangkalpinang Kota Cerdas
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar, Pj Wali Kota menjelaskan langkah konkret yang diambil Pemkot Pangkalpinang dalam mewujudkan program Smart City. Salah satunya, membentuk tim perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi sejak Pangkalpinang tergabung dalam Gerakan Menuju Kota Cerdas tahun 2022, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Pemerintah berkomitmen menjadikan kebijakan Kota Cerdas sebagai upaya bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Mengenai keamanan data, Pj Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot telah mengimplementasikan Indeks Keamanan Informasi (IKAMI), menggelar sosialisasi Tata Kelola Keamanan Informasi, serta mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang terlindungi sistem enkripsi.
Harapan atas Pembahasan Lanjutan
Di akhir sambutannya, Pj Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih kepada Fraksi Partai NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra, dan Demokrat atas penerimaan serta persetujuan untuk melanjutkan pembahasan tiga Raperda tersebut ke tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“Segala bentuk catatan, masukan, dan saran yang bersifat membangun akan menjadi perhatian sungguh-sungguh dari Pemerintah Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.
Ia berharap, ketiga Raperda ini dapat segera dibahas bersama secara intensif antara eksekutif dan legislatif, dan nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah demi kemajuan Kota Pangkalpinang.