Proyek RSUD-DH Dan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang Kurun Waktu Lima Tahun Sebelumnya Diduga Bermasalah

Pangkalpinang- Sumberhukum.id,  Diduga adanya kongkalikong antara pengguna jasa dan penyedia jasa semakin menguat dalam pembangunan rumah sakit umum Depati Hamzah kota Pangkalpinang,,demikian laporan media ini dilokasi pengerjaan proyek tersebut.

Pekerjaan yang dilakukan terlihat menyimpang dari uraian singkat pekerjaan antara lain ,seperti pemasangan Sewa / Lift barang yang dapat digunakan alat utama sebagai alat angkut material beserta para buruh pekerja yang akan diangkut kelokasi proyek pekerjaan ,dimana gedung rawat inap berlantai 3 yang dibangun sekitar lima tahun lalu  dengan kondisi gedung  terlihat sudah banyak mengalami keretakan yang cukup mengkhawirkan, jumat ( 23/05/2025).

Dalam pantauan awak media ,pihak pemborong untuk mengangkut material tersebut mereka menggunakan tali secara manual,yang lebih janggal lagi para pekerjaan bangunan proyek itu sering kali mereka menggunakan fasilitas lift umum yang mana didalam ruang lift umum yang lama , saat ini terlihat sangat kumuh disekitar lift tersebut.

Pekerjaan bangunan rawat inap RSUD – DH dengan anggaran 20 milyar lebih iitu dikerjakan oleh PT. Cahaya Nusantara Sukses dan sebagai konsultan pengawas CV. Cipta Bangun konsultan dengan pagu kurang lebih 400 jutaan yang mana dari awal tender diduga sudah terlihat adanya kejanggalan dan pengondisian yang membuat beberapa perusahaan yang ikut mendaftar untuk ikut serta dalam penawaran pekerjaan tersebut menjadi engan untuk berkompetisi, dikarenakan pihak dinas kesehatan dengan mencantumkan beberapa syarat seakan – akan menghalang pihak perusahaan lain untuk melakukan penawaran., dangan mencantumkan persyaratan kualifikasi administtrasi/ legalitas ,sertifikat 3 ISO

1. Sertifikat Manajemnen Mutu ISO 90012015

2. Sertifikat Manajemen Lingkungan ISO 1400112015

3. Manjemen Kesehatan dan Keselamtan Kerja ISO 450012018

Dengan tidak terpasangnya Sewa/ lift angkutan barang serta lambannya pihak kontraktor memasang Scaffolding ini menunjukkan perusahaan itu tidak bonafit ,sementara Item- item tersebut sudah dianggarkan, hal ini diduga dapat dikatakan adanya perencanaan perbuatan jahat ,setidaknya pihak pokja lebih jeli dalam meneliti dokumen – dokumen tender dalam perkerjaan untuk menentukan  pemenang tender tersebut, apakah tidak janggal ? perusahan yang memiliki ISO sebagai pemenang tidak mampu menyediakan alat   kebutuhan kerja  terkesan  abal- abal ,” ujar salah satu pemborong kota Pangkalpinang..

Seorang LSM di Babel mengungkapkan seharusnya pihak Aparat Hukum ( APH) ataupun BPK untuk segera memantau pekerjaan proyek RSUD -DH Pangkalpinang disebakan beberapa temuan awal yang dapat dibuktikan dengan sangat jelas dan juga sangat aneh proyek yang berdekatan dengan kantor selaku PA dan PPK itu sendiri tanpa memperhatikan dan memantau, terkesan adanya pembiaran ,dapat di indikasikan adanya permainan (kongkalikong) dengan pihak pemborong.

Selanjutnya kami akan melaporkan  kepada  komisi Pemberantasan korupsi (KPK) untuk memeriksa semua proyek didinas kesehatan kota Pangkalpinang selama kurun waktu 5 tahun  sebelumya “ungkapnya..

Direktur RSUD – DH kota Pangkapinang selaku Pengguna Angaran ( PA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat dimintai tenggapan melalui pesan singkat watshhap tidak ada respon, sebelumnya juga pernah mengungkapkan ingin mengundurkan diri sebagai direktur RSUD – DH kota Pangkalpinang

 

 

( Akbar / Gimpong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *