Pemkab Bangka Tengah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Angka Stunting

PANGKALANBARU, SUMBERHUKUM.ID Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) menegaskan kembali komitmennya dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan di Hotel Santika Bangka, Selasa (11/11/2025).

Rakor yang mengusung tema “Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor Melalui Quick Win Program Bangga Kencana dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bangka Tengah” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, didampingi Kepala DPPKBPPPA Bangka Tengah, Wiwik Susanti.

Dalam sambutannya, Efrianda menekankan bahwa masalah stunting merupakan persoalan multidimensi yang mencakup kesehatan, pendidikan, ekonomi, lingkungan, dan ketahanan keluarga.

“Karena itu, penanganan stunting harus dilakukan secara terkoordinasi, terintegrasi, dan berkelanjutan oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar Efrianda.

Efrianda yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Bangka Tengah menyampaikan bahwa Pemkab Bateng telah mengambil beberapa langkah nyata, antara lain mempercepat penurunan angka stunting melalui konvergensi program lintas sektor, memperkuat Quick Win Program Bangga Kencana, serta mengoptimalkan peran TPPS di setiap kecamatan dan desa.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kerja sama lintas sektor, terutama melalui peran dinas teknis dalam memastikan intervensi gizi spesifik dan sensitif berjalan optimal. Selain itu, camat dan kepala desa diharapkan berperan aktif dalam pemantauan keluarga berisiko stunting, serta menggerakkan kader TPK, PKB/PLKB, dan tim pendamping sebagai ujung tombak di lapangan.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi anak di Bangka Tengah yang mengalami stunting, karena setiap anak berhak untuk tumbuh sehat, cerdas, dan bahagia,” tegasnya.

Dalam rakor tersebut, Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam, S.E., M.A.P menjadi narasumber dengan materi “Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025.”

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan aksi konvergensi difokuskan pada penguatan intervensi gizi spesifik dan sensitif, optimalisasi pendampingan keluarga berisiko stunting, pengukuhan serta rakor rencana kerja TPPS, dan penentuan lokus stunting.

“Kita juga fokus pada monitoring dan evaluasi pelaksanaan di enam kecamatan, pendampingan keluarga berisiko stuntingdi seluruh desa lokus, serta inisiasi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) yang diatur melalui Surat Edaran Bupati,” jelasnya.

Pelaksanaan kegiatan konvergensi melibatkan seluruh perangkat daerah, TP-PKK, BKKBN, Dinas Kesehatan, DPPPAPPKB, camat, kepala desa, serta mitra nonpemerintah.

“Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan terus memperkuat sinergi lintas sektor serta memastikan seluruh intervensi sampai kepada sasaran utama, yaitu keluarga dan anak-anak berisiko stunting,” ujar Nizam.

Ia berharap rakor ini menjadi sarana untuk menyelaraskan langkah, mengidentifikasi kendala, dan menyusun upaya nyata menuju Bangka Tengah yang mampu mencapai target penurunan stunting secara signifikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *