DPRD Bangka Tengah Dorong pemangkasan Belanja APBD

Koba- SUMBERHUKUM.ID, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, menegaskan pentingnya efisiensi anggaran oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah tersebut.

Hal ini menyusul adanya proyeksi defisit anggaran tahun 2026 sebesar Rp 61 miliar yang diperkirakan tidak dapat tertutupi oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Batianus meminta agar langkah-langkah penghematan yang lebih drastis segera diterapkan guna mengatasi defisit tersebut.

“Jika SiLPA tidak cukup menutupi defisit tersebut, maka langkah efisiensi secara menyeluruh harus dilakukan. Ini termasuk pemangkasan penggunaan mobil dinas, pengurangan anggaran untuk pemeliharaan gedung, pengadaan alat tulis kantor (ATK), dan perjalanan dinas (SPPD),” jelas Batianus saat ditemui di Koba pada Jumat 17 Oktober 2025.

Batianus, yang akrab disapa Aduk, mengungkapkan bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah sebenarnya optimistis SiLPA dapat menutupi defisit anggaran yang ada.

Namun, jika harapan tersebut tidak terwujud, maka kebijakan penghematan akan diterapkan dengan tegas di seluruh OPD.

Menurut Batianus, beban belanja pegawai saat ini sangat tinggi, menyerap sekitar 56 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Belanja ini mencakup gaji, honorarium, dan tunjangan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer.

“Belanja pegawai menyerap 56% dari total APBD kita, yang artinya sangat besar porsinya. Maka dari itu, setiap dinas wajib melakukan efisiensi jika SiLPA tidak dapat menutupi defisit tersebut,” tegasnya.

Meski langkah penghematan sangat dibutuhkan, Batianus menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada kebijakan yang akan mengurangi jumlah tenaga honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kebijakan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *