PANGKALPINANG —SUMBERHUKUM.ID, Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menghadiri acara Peletakan Batu Pertama Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diselenggarakan oleh Kodim 0413/Bangka di halaman Kantor Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang, Jumat (17/10/2025) pukul 14.00 WIB.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan jajaran TNI dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam wawancara, Prof. Saparudin menyampaikan apresiasi atas dukungan Kodim 0413/Bangka yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun ketahanan ekonomi berbasis gotong royong.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan TNI sangat penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, khususnya melalui penguatan koperasi dan UMKM di wilayah Kota Pangkalpinang,” ujar Prof. Saparudin.
Ia berharap pembangunan fasilitas Koperasi Merah Putih ini dapat segera rampung dan beroperasi untuk mendukung program pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi rakyat.
“Kita berharap kegiatan ini berjalan lancar dan cepat selesai, sehingga gerai-gerai koperasi dapat segera berfungsi dalam rangka pemenuhan program yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Prabowo,” tambahnya.

Sementara itu, Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI Nur Wahyudi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program nasional Presiden dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pangan bergizi masyarakat.
“Program ini adalah inisiatif Bapak Presiden untuk mendukung pemenuhan makanan bergizi. Pemenuhannya dimulai dari koperasi ini, kemudian akan disalurkan ke program Makan Bergizi Gratis (MBG),” jelas Brigjen TNI Nur Wahyudi.
Ia menambahkan, pemilihan lokasi pembangunan di Kota Pangkalpinang dilakukan dengan pertimbangan strategis, agar aktivitas koperasi dapat berjalan optimal dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.












