UBB  

UBB dan RSUD Soekarno Babel Resmi Jalin Kerja Sama Pendidikan Kedokteran

Balunijuk, 17 September 2025 – SUMBERHUKUM.ID, Universitas Bangka Belitung (UBB) bersama RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Rabu (17/9/2025). Penandatanganan berlangsung di Ruang Betason I, Gedung Rektorat Kampus Balunijuk, dan dihadiri jajaran pimpinan kedua institusi.

Kemitraan ini bertujuan memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan layanan kesehatan, khususnya dalam mendukung pengembangan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UBB. RSUD Soekarno resmi ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan utama bagi FKIK UBB.

Dukungan Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan

Melalui PKS ini, kedua belah pihak berkomitmen menjalin kolaborasi dalam penyelenggaraan pendidikan kedokteran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran RSUD Soekarno sebagai rumah sakit pendidikan diharapkan dapat memberikan ruang lebih luas bagi mahasiswa kedokteran UBB untuk memperoleh pengalaman klinis langsung sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan di Bangka Belitung.

Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Rektor UBB beserta jajaran wakil rektor, kepala biro, dekan FKIK, dan seluruh pejabat struktural FKIK UBB. Dari pihak RSUD, hadir Plt. Direktur dr. Ria Agustine, M.Kes beserta jajaran manajemen rumah sakit.

Dalam sambutannya, pimpinan UBB dan RSUD Soekarno menegaskan pentingnya kolaborasi ini sebagai upaya membangun pendidikan kedokteran yang berkualitas sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *