PANGKALPINANG-, SUMBERHUKU.ID, Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (28/7/2025).
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Pangkalpinang secara berkelanjutan.
Pj Wali Kota memaparkan ringkasan struktur keuangan daerah dalam Rancangan KUA-PPAS 2026 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah
Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp711,81 miliar, terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp210,76 miliar
Pendapatan Transfer: Rp494,83 miliar
Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp6,22 miliar
2. Belanja Daerah
Belanja daerah direncanakan sebesar Rp872,01 miliar, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp160,20 miliar.
3. Pembiayaan Daerah
Penerimaan Pembiayaan: Rp23 miliar (bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya)
Pengeluaran Pembiayaan: Rp0
Dengan demikian, sisa kurang pembiayaan anggaran (SKPA) mencapai Rp137,20 miliar
Di akhir penyampaiannya, Pj Wali Kota mengajak seluruh anggota dewan memberikan masukan dan koreksi yang konstruktif demi penyempurnaan dokumen KUA-PPAS.Paket liburan keluarga
“Semoga Allah SWT memberikan kelancaran dan meridhoi tugas kita bersama dalam memajukan Pangkalpinang,” tutupnya.