Sekda Beserta Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pangkalpinang Melaksanakan Kick Of Meeting di Ruang Pertemuan Bapperida

.PANGKALPINANG –Sumberhukum.id- Dalam rangka memastikan pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman kota Tahun 2025 , Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Pemerintah kota Pangkalpinang melaksanakan Kick Of Meeting di Ruang Pertemuan Bapperida
Selasa,15/7/2025

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah kota Pangkalpinang, Plt. Asisten Perekonomian & Pembangunan, Ka. Bapperida, Ka. Dinas PUPR, Ka. Dinas Perkim, Ka. Dinas Sosial, Ka. Dinas Lingkungan Hidup, Ka. Dinas PPPAKB, Plt. Ka. Dinkes, Bagian Protokol & Komunikasi pimpinan

Dalam kesempatan ini Sekda MieGo mengatakan ,bahwa pihaknya akan mendapatkan pendampingan dalam penyusunan dokumen PPSP yang akan menjadi acuan strategis dalam perencanaan pembangunan sanitasi kota.

Dokumen tersebut akan menyelaraskan berbagai kegiatan terkait sanitasi, permukiman, dan tata kelola wilayah di Pangkalpinang untuk tiga tahun ke depan.

Sekda katakan ,Salah satu isu penting yang disoroti dalam pertemuan tersebut adalah masih banyaknya warga Pangkalpinang yang tinggal di rumah dengan atap asbes.

Lanjutnya ,Tercatat, sekitar 43 ribu penduduk masih menggunakan asbes, yang dinilai memiliki dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.

“Kami sangat prihatin dengan angka ini. Asbes berbahaya bagi kesehatan, terutama dalam jangka panjang. Ini menjadi tantangan besar yang harus kita tangani bersama dalam program permukiman ke depan,” ungkapnya

MieGo katakan , kedepan pihaknya akan intens dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menyebarkan informasi terkait bahaya penggunaan atap asbes.

Selain itu kedepan, Pemkot Pangkalpinang juga akan lebih selektif terkait perizinan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) perumahan.

“Kita masih ditemukan mereka menggunakan asbes, maka akan kita tegaskan untuk mengganti atap asbes tersebut,” ujarnya

Sementara itu Kepala Disperkim Kota Pangkalpinang, M. Belly Jawari, mengungkapkan ,bahwa Pokja PKP berperan sebagai wadah koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antarinstansi dalam pengelolaan kawasan permukiman.

“Sejumlah tantangan strategis masih dihadapi dalam pelaksanaan PKP di wilayah ini.ujarnya

Billy jelaskan,ada beberapa isu strategis yang masih kita hadapi, antara lain belum meratanya infrastruktur dasar, keterbatasan lahan, serta tingginya backlog hunian dan kepemilikan rumah,

Untuk kawasan kumuh, kita tinggal menyelesaikan dua kelurahan saja. Tapi soal backlog hunian, ini menjadi fokus utama kita ke depan, pungkasnya( Adv).

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *