PANGKALPINANG –SUMBERHUKUM.ID, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengorbankan dana pribadi senilai Rp95 juta demi memulangkan 75 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Babel di luar negeri.
Didit mengungkapkan, uang tersebut diambil dari dana partai karena maskapai penerbangan menolak menerbangkan para korban tanpa pembayaran di muka.
“Pihak pesawat tak mau terbang kalau tidak dibayar. Maka saya putuskan pakai dana partai yang sudah mencapai Rp95 juta, demi memulangkan 75 warga Babel yang jadi korban PMI ilegal,” ujar Didit saat Rapat Koordinasi Penanganan PMI Korban Judi Online dan Online Scam di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Rabu (9/7/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut kisah para PMI sangat menyentuh. Mereka bekerja di luar negeri bukan untuk bersenang-senang, tapi demi memperbaiki nasib keluarga di kampung.
“Mereka di sana bukan untuk berpoya-poya. Mereka ingin memperjuangkan masa depan anak-anak dan keluarganya di sini,” tuturnya.
Didit juga mengingatkan, masih ada 35 warga Bangka Belitung yang hingga kini terjebak dalam kondisi serupa di luar negeri dan menunggu bantuan untuk bisa pulang. (*)