Aksi Bersih-Bersih Sampah Plastik Warnai Peringatan Hari Lingkungan Hidup di Pangkalpinang

PANGKALPINANG — Sumberhukum.id, Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025, Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar apel bersama dan aksi bersih-bersih sampah plastik di Taman Dealova, Kamis (5/6/2025).

Acara ini dihadiri oleh jajaran pemerintah, pelajar, komunitas, hingga masyarakat umum. Bertindak sebagai narasumber sekaligus pembaca pidato Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go.

Dalam pidato yang dibacakannya, disampaikan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup bukan sekadar seremoni, melainkan panggilan moral dan momentum untuk aksi nyata. Tema tahun ini, “Hentikan Polusi Plastik”, menjadi seruan kolektif menghadapi tantangan utama dunia saat ini: perubahan iklim, kepunahan keanekaragaman hayati, dan polusi.

“Ketiganya saling berkaitan dan merupakan akibat dari gaya hidup yang tidak berkelanjutan,” tegasnya.

Data dari UNEP menunjukkan, produksi plastik global telah mencapai 400 juta ton per tahun, namun kurang dari 10 persen yang berhasil didaur ulang. Sementara itu, data nasional melalui SIPSN mencatat timbulan sampah Indonesia tahun 2023 mencapai 56,8 juta ton, dengan hanya 20 persen yang berhasil diolah. Sisanya mencemari lingkungan melalui TPA terbuka, pembakaran liar, atau bahkan masuk ke perairan.

“Tanpa langkah konkret, seluruh TPA di Indonesia diprediksi tidak mampu menampung sampah lagi pada tahun 2028,” ujar Mie Go.

Dampak polusi plastik tidak bisa dianggap remeh. Mikroplastik kini ditemukan dalam air minum, garam, hingga tubuh manusia, yang berarti menjadi ancaman nyata bagi kesehatan dan keberlangsungan hidup.

Pemerintah Indonesia, kata Mie Go, telah menargetkan pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029, sejalan dengan RPJMN 2020–2024. Pendekatan dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari pelarangan TPA open dumping, pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah di 33 kota besar termasuk Pangkalpinang, hingga penguatan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR).

Selain itu, langkah strategis juga dilakukan di sisi hulu, seperti pelarangan impor scrap plastik, pembatasan penggunaan plastik sekali pakai melalui regulasi daerah, serta penguatan edukasi publik dan ekonomi sirkular.

Pesan kuat juga ditujukan kepada generasi muda. Gen-Z dan Gen-Alpha diharapkan menjadi pelopor gaya hidup minim plastik. Mulai dari membawa botol minum sendiri, menolak sedotan plastik, hingga aktif mengedukasi lewat media sosial.

“Jadilah agen perubahan. Setiap aksi kecil punya dampak besar,” pesan Menteri Hanif dalam pidato tersebut.

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah juga memberikan penghargaan Kalpataru 2025 kepada para pejuang lingkungan yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjaga bumi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *