Rakor dengan Sekjen Kemendagri dan BPS Pusat, Ini Tanggapan Pemerintah Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang –SUMBERHUKUM.ID,  Mewakili Penjabat Wali Kota Pangkalpinang menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri RI melalui Zoom Meeting di Smart Room Center, Rabu, (4/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menginstruksikan Pemda untuk mempercepat penyediaan lahan, yang akan digunakan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum MBG. Lahan ini akan digunakan untuk memasak dan mendistribusikan makanan bergizi kepada anak-anak sekolah dan kelompok sasaran lainnya.
“Lahan ini bisa milik pemda ataupun milik desa yang dapat disesuaikan dengan aturan. Nantinya, lahan tersebut akan dipinjam badan gizi nasional untuk dibangun dapurnya atau satu pelayanan disitu,” ujar Tomsi Tohir dalam sambutannya.
Ditambahkan Tomsi Tohir, lahan MBG minimal 3 per kabupaten untuk disiapkan.
“Kesempatan yang baik ini, diharapkan dapat dilaksanakan mengingat anak-anak kita nantinya mendapatkan makanan bergizi gratis,” timpal Tomsi Tohir.

Dilanjutkan Tomsi Tohir, terkait program 3 juta rumah ada 10 Kabupaten/Kota yang belum menetapkan perkada pembebasan BPHTB dan Retribusi PBG.
“Saya minta ini jadi perhatian kepala daerah segera memenuhi pembebasan retribusi pajak dari BPHTB dan PBG,” kata Tomsi Tohir.

Lebih lanjut, Tomsi Tohir menjelaskan pelaksanaan program pembentukan koperasi merah putih yang sudah terlaksana 93,58%.

“Betapa pentingnya dokumen notaris merupakan keabsahan pendirian koperasi merah putih, maka dari itu kalau koperasi belum memiliki dokumen yang ada di notaris, maka koperasi dianggap belum ada dan tidak bisa menerima bantuan sama, maka silahkan di cek kembali, koperasi merah putih akan dilaunching tanggal 12 Juli 2025,” pungkasnya.

Terkait Program pemeriksaan kesehatan gratis, Tomsi Tohir mengingatkan jangan sampai masyarakat kita itu menunggu sakit berat baru mau melakukan pemeriksaan kesehatan, silahkan bapak ibu bisa check di puskesmas  terkait pelaksanaan kesehatan gratis tersebut.

“Program ini sangat antusias disambut masyarakat, tolong diperhatikan di tiap puskesmas masing-masing,” ujarnya.
Pelaksanaan Program Pembangunan SMA Unggul Garuda (SUGAR), Tomsi Tohir berharap pelaksanaan program ini dapat terlaksana dengan baik, nantinya anak-anak kita ini bisa mendapatkan beasiswa dan peluang pendidikan berprestasi bagi seluas-luasnya.

Dimintakan pemda dapat menyiapkan percepatan legalitas dan lahan akan program tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Statistik Harga Badan Statistik Pusat (BPS), Windhiarso Ponco Adi P menyampaikan produksi beberapa komoditas hortikultura meningkat dibandingkan April 2025
“Terjadi Deflasi Bulan ke Bulan Mei 2025 terhadap April 2025 yakni -0,37%, “papar Windhiarso.

Ditambahkan Windhiarso, 7 Provinsi mengalami Inflasi dan 31 Provinsi mengalami Deflasi.
“14 Kabupaten/Kota mengalami inflasi, 136 Kabupaten/Kota mengalami deflasi,” paparnya.

Menanggapi arahan Sekjen Kemendagri dan BPS Pusat, PLT Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang sudah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) berkenaan program 3 pembangunan 3 juta rumah.
“Itu sudah kita siapkan terkait program 3 juta rumah, sudah ada perwakonya,” ujarnya.
Ditambahkan Juhaini, untuk program koperasi merah putih, sudah terlaksana rapat musyawarah khusus di setiap kelurahan.

“Untuk legalitas, anggaran sudah kita siapkan dan InshaAllah tidak ada hambatan sampai terbentuk hingga launching,” ungkap Juhaini.
Lebih lanjut, menanggapi catatan dari Kemendagri soal sekolah rakyat, Pemkot Pangkalpinang akan segera menyiapkan lahan dan nantinya akan dirapatkan melibatkan Pj Walikota dan OPD Teknis.
“Untuk soal sekolah rakyat kita dapat catatan, maka kita akan segera merapatkan hal itu untuk dapat dilaksanakan sesuai arahan Kemendagri.

Ditambahkan Juhaini, terkait inflasi, Pangkalpinang tidak berbeda jauh dengan skala nasional.

” Tidak berbeda jauh dengan skala nasional dan ini masih berlanjut, apapun arahan dari pusat, kita laksanakan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya kepada awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *