Pemkot Sosialisasi HAKI Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif di Pangkalpinang

PANGKALPINANG —Sumberhujum.id.  Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pangkalpinang, Juhaini, membuka sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) Kota Pangkalpinang tahun. 2025, di Smart Room Center, Kantor Wali Kota, Rabu (28/5/2025).

“Alhamdulillah kita dapat menghadiri pembukaan sosialisasi HAKI sebagai pondasi kemajuan ekonomi kreatif di Kota Pangkalpinang tercinta ini,” ujar Juhaini membuka sambutannya.

Dikatakan Juhaini, ekonomi kreatif merupakan bagian dari UMKM yang menjadi tulang punggung berkembangnya sektor tersier dan kemajuan suatu kota. Dari kuliner, industri fashion, musik, film, hingga teknologi digital.

Kontribusi para pelaku ekraf, menurutnya, telah menempatkan Kota Pangkalpinang yang ditetapkan sebagai salah satu kota kreatif di Indonesia, dengan sub sektor unggulan kuliner.

Namun, ia mengakui, di tengah dinamika dan berkembangnnya kota sering dihadapkan tantangan yang menjadi bahan diskusi dan pembahasan, yaitu terkait perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual.

“Seringkali, karya-karya brilian para pelaku ekraf menjadi korban pembajakan, plagiarisme, atau eksploitasi tanpa izin. Hal ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga meredupkan semangat inovasi,” tutur Juhaini.

Oleh karena itu, lanjut Juhaini, sosialisasi HAKI ini adalah langkah strategis untuk membangun kesadaran bahwa setiap ide, setiap kreasi, adalah aset berharga yang wajib dilindungi secara hukum.

“Kami, pemerintah kota Pangkalpinang tentunya berkomitmen penuh mendukung ekosistem ekraf yang sehat. Melalui Dinas yang terkait, kami telah menyiapkan perencanaan yang akan kita turunkan kedalam program dan kegiatan untuk memfasilitasi pelaku ekraf, agar merasa aman dan dihargai, sehingga dapat terus berkarya tanpa rasa khawatir,” tegas Juhaini.

“Kepada para peserta, mari manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya, berdiskusi, dan memahami prosedur perlindungan HAKI. Jangan ragu mengurus hak cipta, merek dagang, atau paten untuk karya Anda. Ingat, HAKI bukan sekadar urusan hukum, melainkan bukti profesionalisme dan kebanggaan atas hasil kerja keras Anda,” sambungnya.

Menutup sambutannya, ia mengutip pesan Bung Hatta yang berbunyi ”kreativitas adalah nyawa kemajuan bangsa”. Ia pun mengajak para peserta, menjaga nyawa ini guna melindungi setiap kreativitas melalui HAKI agar dapat mewujudkan Pangkalpinang sebagai kota yang tidak hanya kreatif, tapi juga berintegritas dan berdaya saing global.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan acara ini. Semoga diskusi hari ini menjadi awal kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, praktisi HAKI, dan para pelaku ekraf,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *