Perangi Narkoba, Pangkalpinang Tetapkan Kelurahan dan Sekolah Bersinar

PANGKALPINANG – Sumberhukum.id, Pemerintah Kota Pangkalpinang terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba. Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Pangkalpinang, Akhmad Subekti, saat menghadiri Forum Komunikasi P4GN yang digelar BNN Pangkalpinang, Rabu (21/5/2025) di ruang pertemuan Bapperida.

Subekti menyebut, Pemkot sudah menerbitkan Perda tentang P4GN sejak 2018 dan Perwako pada 2019. Tahun ini, Kelurahan Lontong Pancur resmi ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar 2025.

“Sampai sekarang sudah ada 9 kelurahan bersinar di Pangkalpinang. Bahkan SMPN 5 jadi sekolah pertama yang deklarasi sebagai Sekolah Bersinar,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, Kesbangpol menjadi pihak utama yang menangani program ini bersama kelurahan dan sekolah.

“Kami sangat serius, dan masyarakat jangan pernah coba-coba narkoba. Itu musuh kita bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *