PANGKALPINANG,— Sumberhukum.id, Keluhan para nelayan Sungailiat terhadap pendangkalan alur muara Jelitik kembali disuarakan dalam audiensi yang digelar di Ruang Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (25/4) pukul 10.00 WIB.
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, bersama sejumlah perwakilan nelayan. Dalam pertemuan itu, para nelayan menyampaikan harapan besar agar masalah pendangkalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun segera ditangani secara serius.
“Ini sudah tahun 2025, tapi belum juga selesai. Kami di Provinsi Bangka Belitung sangat mengharapkan agar pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bisa tergerak hatinya untuk bekerja sama menyelesaikan masalah ini,” tegas Didit.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera mengambil langkah konkret. “Insyaallah hari Senin kami akan mengundang PT Timah untuk membahas hal ini, dan minggu depan kami akan bersilaturahmi ke KKP agar harapan masyarakat segera bisa terwujud. Ini bukan soal kepentingan pribadi, tapi soal nasib ribuan nelayan,” lanjutnya.
Salah satu perwakilan nelayan, Ali, mengungkapkan bahwa lebih dari 3.000 nelayan bergantung pada kelancaran alur sungai Jelitik. Ia menaruh harapan besar pada Ketua DPRD Babel untuk memperjuangkan aspirasi mereka.
“Masalah ini sudah sangat lama, bahkan sejak tahun 2011 belum juga ada penyelesaian yang jelas. Kami sangat percaya dengan Pak Didit Srigusjaya. Semoga beliau bisa membantu menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Masalah pendangkalan alur muara Jelitik telah lama menjadi hambatan utama bagi aktivitas melaut para nelayan, yang berdampak pada perekonomian dan kesejahteraan mereka. DPRD Babel berkomitmen untuk terus mengawal upaya penyelesaiannya.