Pangkalpinang – Sumberhukum., Pansus 8 DPRD Kota Pangkalpinang meninjau Lansung Tiga Organisasi perangkat daerah (OPD) Pangkalpinang dalam rangka pembasan LKPJ Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024.
Pansus 8 itugaskan DPRD Kota Pangkalpinang untuk membahas LKPJ Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024 tentang Belanja daerah untuk itu kita melakukan peninjauan 3 OPD yaitu Lokasi Pembangunan Sentra Ikan Olahan Hasil Laut Rumah Produksi Pangan Bersama TPI Ketapang, RSUD Depati Hamzah, dan Balai Benih Ikan Kota Pangkalpinang, ” Ujar ketua Pansus 8 DPRD Dessy Ayutrisna, SE, MM, Rabu (23/4).
Ia menambahkan, ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi DPRD Kota Pangkalpinang dalam hal ini melakukan pengawasan dalam realisasi belanja Daerah Tahun 2024 dalam Rangkaian LKPJ Walikota Pangkalpinang.
Dalam kunjungan itu turut Hadir anggota DPRD Kota Pangkalpinang diantaranya, Ketua Pansus Dessy Ayutrisna, SE, MM, Wakil Ketua Rocky Husada, S.E, H. Arnadi, S.TP, M. Ikom, (Anggota), Mohammad Belia Marantika, S. IP, (Angota), Sukardi S.E, (Anggota), Riska Amelia SE, (Anggota) Rosalina (Anggota)