PANGKALPINANG, Sumberhukum.id — Pemerintah Kota Pangkalpinang menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah. Penjabat (Pj) Wali Kota M Unu Ibnudin mengungkapkan bahwa saat ini Pemkot mengalami defisit anggaran sebesar Rp8 miliar.
“Kita sudah berupaya maksimal menambah pemasukan dan menekan belanja, tapi anggaran masih minus,” ujar Unu dalam kegiatan coffee morning di Balai Besar Betason, Selasa (22/4/2025), yang dihadiri jajaran pejabat struktural, camat, dan lurah se-Pangkalpinang.
Menanggulangi defisit tersebut, Pemkot menyiapkan dua langkah utama: mengajukan hibah ke pemerintah pusat dan provinsi, serta mengoptimalkan potensi PAD.
“Saya sedang upayakan hibah setidaknya Rp10 miliar, dan kita genjot PAD untuk menutup celah defisit ini,” katanya.
Unu menekankan perlunya sinergi antar-OPD dalam menghadapi krisis ini. Ia juga berharap masyarakat turut mendoakan agar dana hibah yang diajukan bisa segera cair. (Adv)