Pangkalpinang- Sumberhukum.id, bangunan industri ( pengadaan peralatan dan mesin) dan pematangan lahan didinas koperasi UMKM dan Perdagangan Pangkalpinang yang dikerjakan hampir bersamaan pada Tahun 2024, Tampak Mengalami keretakan dan membuat bangunan tersebut sangat rapuh akibat masih labilnya lahan terhadap bangunan tersebut.
Proyek yang berlokasi di Jalan TPI ketapang Air Itam kecamatan Bukit intan kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Beltiung sangat memprihatinkan, minggu ( 12/0042025)..
Hasil pantauan awak media dilokasi dimana bangunan tampak keretakan Hampir disekeliling gedung diduga akibat tekanan bangunan yang tanahnya juga tergerus,
Adapun proyek bangunan tersebut dikerjakan oleh PT. Madhava Maju Makmur yang beralamat jalan Mangga Raya no: 94 Bukit Baru Pangkalpinang , dengan menelan Dana Rp. 4.604.914.965,00 hampir menyamai HPS Rp.4.614.592.,00, yang barang tentu selisihnya disinyalir adanya proyek tersebut diduga dikondisikan dan terkesan di paksakan dengan terluhat selisih harga kurang lebih sembilan jutaan ( 0,02%)
Sementara lahan yang dikerjakan untuk pematangan lahan oleh CV. Graha Lestari yang pertama pada tahun 2024 dengan anggaran terkoreksi Rp. 893. 115 .823,50, dengan HPS Rp.898.952.000,00 pematangan lahan kedua pada tahun 2024 dikerjakan oleh CV. Bintang Graha Lestari harga negosiasi Rp. 495.585.041,81 dengan HPS Rp. 499.696.000,00.
Pembangunan gedung dan pematangan lahan pada 2024 ini terkesan asal- asalan diindikasikan dugaan adanya dugaan kongkalikong atau KKN kami mengharapkan pihak Aparat Hukum untuk mengaudit dana pembangunan ini ,ungkap salah seorang lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) kota pangkalpinang..
Saat dlberita ini diturun Tim awak media masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak – pihak terkait.
Tim