Pangkalpinang- Sumberhukum.id, Sungguh sangat disayangkan ulah oknum yang dilakukan Sekretsriat DPRD kota Pangkal pinang Provinsi Bangka Belitung terkait dugaan terjadnya dugaan korupsi berjamaah di lingkungan DPRD. Kota Pangkalpinang ,” jumat 28/03/2025..
Hal ini Berawal dengan adanya informasi dari sumber yang dapat dipercaya kepada awak media Sumberhukum.id, terkait adanya pemotongan uang perjalanan dinas sebesar Rp.50.000 kepada Pegawai hononer dan ASN di ruang lingkup Sekretariat DPRD kota Pangkalpinang dengan alasan yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Hal ini tentu menjadi tanda tanya publik apabila bila hal ini terjadi dan tentu menjadi preseden buruk dan merusak moral bagi kota Pangkalpinang.
Salah Satu Senior atau yang disebut sesepuh ( orang tua) di Pangkalpianang Yang tidak mau disebut nama saat dimintai tanggapan perihal adanya pemotongan uang sebesar 50 ribu terhadap pegawai Honorer dan ASN terkait perjalan dinas mengungkapkan,
Parah apa yang dilakukan oleh oknum pihak sekretariat DPRD kota pangkalpinang terkait adanya dugaan pemotongan uang sebesar Rp.50000 terhadap perjalanan dinas bagi Honorer dan ASN di lingkup perkantoran sekretarit DPDR Pangkalpinang. Tanpa alasan yang jelas.’dan tentu tidak dibenarkan ,” Ini oknum wajib diperiksa dan sudah masuk ranah korupsi,
Apalagi KPK lagi gencar- gencarnya melakukan penangkapan terhadap para koruptor dan menjadi atensi dan agenda Prisiden RI Bapak Prabowo,” ungkapnya
Iya menambahkan uang perjalan dinaskan sudah dianggarkan dan sesuai juknis kok’ kenapa tega- teganya dipotong “ tegasnya dengan nada tinggi,”
Lanjutnya diminta kepada BPK , Aparat Penegak Hukum ( APH) Kejari ,inspektorat dan Pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum Sekretariat DPRD yang ada di kota Pangkalpinang dan melakukan Investigasi agar masyarakat tahu apa yang sebenarnya
Saat Tim awak media mengkonfirmasi ke Sekretariat Dewan ( Sekwan) melalui pesan singkat Watshhap tak ada tanggapan ( Red)