SIMPANGKATIS – SUMBERHUKUM.ID , seorang oknum kades mangkol kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah Diduga persulit warganya terkait meminta tanda tangan prihal surat pembuatan akte tanah.
Kejadian berawal saat utusan ( staff) notaris hendak meminta tanda tangan surat dengan isi Mengetahui Kepala Desa dengan nada yang tinggi menolak perihal tanda tangan surat tersebut,
Anehnya dengan alasan tidak menghargai dan sakit hati kepada pemilik lahan serta notaris, hal yang tidak menyenangkan didapat oleh staff notaris,” kamis ( 20/03/2025).
Akhirnya tidak adanya solusi dari oknum kades pegawai staff notaris langsung menghubungi dan menghadap Camat Pangkalan Baru Riyandi untuk mendapat petunjuk juga hal serupa didapat“ tsurat siapa dan dari notsris mana “ Cetusnya.
Kalau dari notaris ini sudah banyak kerjaannya gak beres dan salah satu anca yang suratnya tak kunjung selesai ,” Tuduhnya.
Hal ini dibenarkan oleh staff notaris akbar yang jjuga seorang jurnalis, ia mengungkapkan kenapa sebagai pejabat publik oknum kades dan camat seharusnya melayani dan mengayomil padahal mereka kan sudah mendapatkan gaji dari negara mengapa tidak bijak dan mencari alasan bukan menxari solusi untuk diselesaikan masalahnya, Toh bukan surat ilegal,” ” ungkapnya
Kami patut mencuriga dan menduga adanya maksud terselubung dibalik perihal tersebut diharapkan Ombusman, Bupati, Inspektorat ,APH dan DPRD Bangka – tengah untuk memeriksa oknum kades tersebut, kami.akan menempuh jalur hukum ,” ungkapnya .
Hingga beritta diturunkan kami masih meminta klarifikasi dan tanggapan dari dari oknum lades dam camat.