Proyek Pembangunan Gedung dan Pematangan Lahan Dikerjakan Bersamaan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan 2024 Bermasalah

Pangkalpinang- Sumberhukum.id, Pekerjaan bangunan industri ( pengadaan peralatan dan mesin) dan pematangan lahan didinas koperasi UMKM dan Perdagangan Pangkalpinang yang dikerjakan hampir bersamaan pada Tahun 2024, membuat bangunan tersebut sangat rapuh akibat masih labilnya lahan terhadap bangunan tersebut.

Proyek yang berlokasi di Jalan TPI ketapang Air Itam kecamatan Bukit intan kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Beltiung sangat memprihatinkan, jumat ( 28/02/2025).

Hasil pantauan awak media dilokasi dimana bangunan tampak keretakan akibat tekanan bangunan yang tanahnya juga tergerus,adapun proyek bangunan tersebut dikerjakan oleh PT. Madhava Maju Makmur yang beralamat jalan Mangga Raya no: 94 Bukit Baru Pangkalpinang , dengan menelan Dana Rp. 4.604.914.965,00 hampir menyamai HPS Rp.4.614.592.,00, yang barang tentu selisihnya disinyalir adanya proyek tersebut diduga dikondisikan dengan selisih harga kurang lebih sembilan jutaan ( 0,02%)

Sementara lahan yang dikerjakan untuk pematangan lahan oleh CV. Graha Lestari yang pertama pada tahun 2024 dengan anggaran terkoreksi Rp. 893. 115 .823,50, dengan HPS Rp.898.952.000,00 pematangan lahan kedua pada tahun 2024 dikerjakan oleh CV. Bintang Graha Lestari harga negosiasi Rp. 495.585.041,81 dengan HPS Rp. 499.696.000,00.

Menurut pengawas pekerja saat mereka memperbaiki keretakan – keretakan gedung tersebut diakui sudah berulang-ulang kali baru seminggu sudah mengalami pecah- pecah kembali.

Menurutnya jalan keluar unuk mengatasi ini harus dibongkar kembali dan harus dipasang cerucuk dan batu kalau.perlu di tambah besi, agar bangunan kokoh, jikalau tidak dilakukan bangunan tersebut berakibat Fatal,” ungkapnya.

Pembangunan gedung dan pematangan lahan pada 2024 terkesan dipaksakan ini adanya indikasi dugaan kongkalikong atau KKN kami mengharapkan pihak Aparat Hukum untuk mengaudit dana pembangunan ini ,ungkap salah seorang lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) kota pangkalpinang..

Saat dikonfirmasi kepada dinas terkait melalui pesan singkat wathsapp serta mendatangi kantor tidak ada jawaban.

( Gimpong & Akbar)

 

 

bersambung!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *