Tiga Tuntutan Masyarakat di Peringatan Hari Tani Nasional Bangka Belitung

Pangkalpinang, – Sumberhukum.id, Peringatan Hari Tani Nasional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditandai dengan aksi unjuk rasa oleh puluhan masyarakat sipil dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Bangka Belitung. Mereka terdiri dari GMNI, HMI, dan WALHI, dan melakukan demonstrasi di Gedung DPRD Babel, Jumat (27/09/2024).

Kedatangan para peserta aksi disambut baik oleh Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Bangka Belitung, Edy Iskandar, bersama anggota fraksi Golkar, termasuk Rina Tarol, Imelda, Leviyan, dan Dodi Kusdian dari fraksi PKS. Aksi damai ini mengusung tema, “Rakyat dan Kaum Muda Menangkan Reforma Agraria Sejati,” bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional.

Setelah melakukan orasi di depan gedung DPRD Babel, pimpinan sementara bersama anggota fraksi Golkar mengajak peserta aksi untuk berdialog di ruang rapat DPRD Babel.

Edy Iskandar mengucapkan terima kasih atas kehadiran mereka dan menekankan bahwa DPRD saat ini belum dapat berfungsi sepenuhnya karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk.

“Ketika komisi sudah terbentuk, kami akan segera membahas dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan,” kata Edy Iskandar.

Dalam aksi tersebut, terdapat tiga tuntutan utama dari elemen masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam koalisi tersebut:

1. Moratorium Pertambangan Timah dan Perkebunan Monokultur: Menuntut penyetopan izin-izin baru, penangguhan izin yang ada, dan evaluasi pelaksanaan reklamasi pasca tambang.

2. Pemeriksaan Lingkungan Hidup: Mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan lapangan dan mengeluarkan Keputusan Gubernur terkait pencemaran dan perusakan lingkungan hidup di Bangka Belitung.

3. Reforma Agraria Sejati: Meminta pencabutan undang-undang yang bertentangan dengan cita-cita Revolusi Indonesia dan semangat UUPA No. 5 Tahun 1960.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *