Sinergi Pemprov dan DPRD Babel: Percepatan Legalitas Pertambangan di Wilayah Merbuk Kenari

Pangkalpinang,– Sumberhukum.id, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menunjukkan komitmennya untuk mendukung kegiatan pertambangan di kawasan Merbuk Kenari yang dikelola oleh PT Timah, demi memastikan operasi tersebut berlangsung secara legal.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bangka Belitung, Ferry Afriyanto, mengungkapkan dukungannya setelah mengadakan rapat dengan DPRD Provinsi Bangka Belitung, Kamis (26/09/2024).

Dalam pernyataannya, Ferry menekankan, “Kami mendukung penyelesaian kegiatan utama di blok Merbuk Kenari. Permintaan dari pusat melalui Kementerian ESDM telah disampaikan kepada PT Timah terkait izin pertambangan khusus di area tersebut.”

Sebagai langkah lanjutan, pihaknya berencana untuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM guna mempercepat pengesahan berbagai perizinan yang diperlukan.

“Besok, kami akan mengadakan rapat dengan Kementerian ESDM untuk mempercepat penerbitan IUPK, baik untuk eksplorasi maupun operasional,” tambahnya.

Ferry menegaskan, legalitas operasional kawasan Merbuk Kenari oleh PT Timah akan memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya bagi pemerintah tetapi juga masyarakat Provinsi Bangka Belitung.

“Kami berupaya untuk mempercepat proses ini. Kami mendorong PT Timah agar segera berproses. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari royalti timah yang dihasilkan dapat dinikmati oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Mengenai tenggat waktu, Ferry optimis bahwa perizinan akan segera rampung.

“Kami berharap Kementerian ESDM dapat memberikan izin lengkap kepada PT Timah, dengan harapan semua dapat diselesaikan tahun ini,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota DPRD Babel dari fraksi PPP, Sadiri, menambahkan bahwa dalam RDP tersebut dibahas isu-isu krusial, termasuk perlunya PT Timah untuk berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna mengamankan aset di Merbuk Kenari.

“Kami meminta agar jika aset tersebut ingin digunakan, segera dimanfaatkan. Jika tidak, serahkan kepada Pemkab atau Pemprov untuk penggunaan sesuai kebutuhan,” ujar Sadiri.

Selain itu, Sadiri juga mengingatkan PT Timah untuk mempertimbangkan dampak negatif dari aktivitas pertambangan terhadap masyarakat sekitar.

“Kami berharap dampak negatif terhadap masyarakat, terutama masalah banjir di dekat pasar Koba, dapat diminimalisir,” pintanya.

Meskipun demikian, Sadiri menegaskan bahwa DPRD Babel siap bermitra dengan PT Timah untuk menyelesaikan berbagai kendala dalam pengelolaan aset.

“Kami akan terus mendukung PT Timah dan menunggu langkah konkret mereka di lapangan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *