Koba,– Sumberhukum.id, “Dengan memanjatkan puji syukur dan memohon rida kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Jumat, 20 September 2024, saya, Bupati Bangka Tengah, secara resmi mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bangka Tengah Periode 2022 – 2027,” ungkap Algafry Rahman dalam acara pengukuhan yang berlangsung di Halaman Gedung Sekretariat FKUB Bateng, Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Kecamatan Koba.
Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bangka Tengah Nomor 188.45/775.1/BAKESBANGPOL/2022 tanggal 8 November 2022 tentang Pembentukan Dewan Penasehat dan Dewan Pengurus FKUB.
Dalam sambutannya, Algafry menekankan pentingnya peran pengurus FKUB dalam mengelola keberagaman dan menjaga kerukunan umat.
“FKUB harus terus meningkatkan sinergi dengan Pemkab Bateng dan Forkopimda dalam mensosialisasikan nilai-nilai luhur kehidupan berbangsa dan beragama. Dengan segala keterbatasan ini, saya yakin FKUB mampu mendorong terciptanya stabilitas kerukunan dan toleransi di masyarakat Bateng,” ujarnya.
Algafry juga mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kerukunan. “Semoga kepengurusan FKUB Bateng dapat melaksanakan tugas dengan maksimal dan menjaga keamanan serta ketentraman di Kabupaten Bangka Tengah,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa Gedung Sekretariat FKUB Bateng dibangun dengan dana bantuan Kemenag Pusat sebesar sekitar Rp400.000.000, yang hanya diterima oleh Nusa Tenggara Timur dan Bangka Tengah di antara seluruh FKUB di Indonesia.
Ketua FKUB Bateng, Yuhanda, mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Forkopimda atas dukungannya. “Berkat dukungan ini, kami dapat mewujudkan Gedung Sekretariat FKUB Bateng di lahan hibah Pemkab,” katanya.
Yuhanda juga menjelaskan kondisi umat beragama di Bangka Tengah. “Kehidupan umat beragama di sini cukup kondusif. Mengelola enam agama bukanlah tugas yang mudah; meskipun ada masalah, kami bisa menyelesaikannya. Saat ini, tantangan lebih banyak berasal dari masalah internal satu agama daripada antaragama. Kami terus bekerja sama dengan Pemkab Bateng dan Forkopimda, khususnya Polres Bateng, untuk mengatasi permasalahan tersebut,” tuturnya.
Acara dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai tanda peresmian Gedung Sekretariat FKUB Bateng, diikuti oleh peninjauan gedung.
Susunan Dewan Pengurus FKUB Bateng Periode 2022-2027 terdiri dari 17 orang, dengan Yuhanda sebagai ketua, Supri sebagai wakil ketua I, Pagar Asterius Tumanggor sebagai wakil ketua II, Mustaryadi sebagai sekretaris, Eka Mantaka N sebagai wakil sekretaris, dan A. Nasrul sebagai bendahara.
Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, FKUB Bateng memiliki tugas memelihara ketenteraman masyarakat, memfasilitasi hubungan kerja FKUB dengan Pemda, menumbuhkembangkan keharmonisan antar umat beragama, serta dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kajari Bangka Tengah, Kepala Kemenag Bangka Tengah, Perwakilan Kemenag Babel, Perwakilan FKUB Babel, Kepala Bakesbangpol Bangka Tengah, Perwakilan OPD Bateng, serta pengurus organisasi keagamaan di Bateng.