Beasiswa Cendekia: Langkah Baznas Pangkalpinang dalam Meningkatkan Pendidikan

Pangkalpinang, Sumberhukum.id,  – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang, menyalurkan Beasiswa Cendekia kepada 754 siswa dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SLB di seluruh Kota Pangkalpinang.

Beasiswa senilai Rp448 juta diserahkan secara simbolis oleh Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Forkopimda, serta Kepala Baznas dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang

Dalam sambutannya, Budi mengapresiasi kinerja Baznas yang telah bekerja keras untuk membantu masyarakat. Ia menegaskan bahwa bantuan yang diberikan telah tepat sasaran dan diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima.

“Penggunaan bantuan ini sebaiknya diarahkan untuk membeli buku, peralatan sekolah, atau sepatu, bukan untuk hal lain,” ujarnya.

Budi berharap bantuan ini akan terus berlanjut guna mendukung kemajuan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia yang unggul.

“Semoga Pangkalpinang selalu mendampingi adik-adik hingga kuliah. Meskipun bantuan ini tidak banyak, kami tetap menyediakan beasiswa untuk pendidikan tinggi. Jangan putus asa; orang yang cerdas pasti dibutuhkan. Kami berharap anak-anak kami menjadi yang terbaik dan terdepan dalam membangun Kota Pangkalpinang,” tambahnya.

Selain itu, Budi mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kota Pangkalpinang untuk menyalurkan zakat sebesar 2,5 persen melalui Baznas, agar lebih banyak masyarakat yang terbantu dan merasakan manfaatnya di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *