Namang,– Sumberhukum.id, Dalam rangka pelaksanaan percepatan penurunan stunting yang diatur dalam PERPRES RI Nomor 72 Tahun 2021, rapat koordinasi digelar di Ruang Pertemuan Kantor Camat Namang, Kamis (19/09/2024).
Rapat ini bertujuan untuk memetakan permasalahan serta membahas rencana tindak lanjut dalam pelaksanaan konvergensi penurunan stunting secara holistik, integratif, dan berkualitas. Upaya ini dilakukan melalui sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, serta mitra terkait.
Aksi konvergensi ini merupakan intervensi terkoordinir yang menyasar kelompok prioritas di wilayah rawan stunting dengan pendekatan terpadu untuk mencegah kasus baru.
Wakil Bupati Bangka Tengah, Era Susanto, yang juga menjabat Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Bangka Tengah, membuka acara didampingi oleh Sekretaris Daerah, Sugianto, serta Kepala DPPKBP3A Bangka Tengah, Dede Lina Lindayanti. Dalam sambutannya, Era menyampaikan pentingnya penguatan koordinasi dan intervensi yang melibatkan berbagai sektor.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas daerah dalam mengimplementasikan intervensi spesifik dan sensitif untuk penurunan dan pencegahan stunting,” ujar Era.
Ia menekankan pentingnya analisis situasi yang tepat guna memastikan program penurunan stunting lebih efektif, baik dari segi sasaran maupun anggaran.
Lebih lanjut, Era menegaskan bahwa intervensi dalam pencegahan stunting bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga mencakup penyediaan pangan bergizi, sanitasi yang baik, serta faktor pendukung lainnya.
Rakor ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilaksanakan di Kecamatan Koba dan Lubuk Besar. Selanjutnya, kegiatan akan dilaksanakan di Kecamatan Simpang Katis, Sungaiselan, dan Pangkalanbaru.
Beberapa narasumber, seperti Sekda Sugianto, Kepala DPPKBP3A Dede Lina Lindayanti, dan Kepala Bappelitbangda Joko Triadhi, menyampaikan capaian penurunan stunting berdasarkan data E-PPGBM 2024, identifikasi keluarga berisiko stunting, serta dukungan kebijakan dalam pelaksanaan aksi konvergensi.
Turut hadir dalam kegiatan ini, tenaga gizi Puskesmas Namang, kepala desa/lurah, perwakilan dari KUA, kader PKB/PLKB, serta perwakilan TP PKK dan kader TPK se-Kecamatan Namang.