Bangka Selatan- Sumberhukum.id, Pembangunan gedung untuk ruang guru kepala sekolah dan ruang TU Sman 3 yang berada dijalan raya Toboali desa Bikang kecatatan Toboali Bangka Selatan patut dicurigai?
Proyek yang bersumber APBD 2024 Provinsi Bangka Belitung oleh cabang dinas pendidikan wilayah 3 ( capdin ) dengan nilai HPS Rp.1.904.600.000,00 yang masih diikerjakaan tenaga kerja yang bekerja tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD) sebagaimana peraturan menteri bahkan dalam dokumen klausul tersebut dan ada Pada syarat-syarat umum kontrak termasuk wajib untuk mengasuransikan Tenaga Kerja yang bekerja dan Sertifikat Keterampilan Kerja( SKK).
Hasil pantauan awak media sumberhukum.id Tenaga Ahli juga tak nampak dilokasi padahal dalam pengawasan tenaga ahli yang semestinya melekat pada kontruksi bangunan yang akan berdampak kepada pekerja dan tanggung jawab penuh terhadap pekerjaan tersebut apabila terjadi kesalahan.” Sabtu ( 10/ 08/ 2024)
Menurut salah satu kontraktor mengungkapkan bahwa dalam proses menentukan pelelangan Diduga teridikasi menguntungkan salah satu peserta lelang.dan terkesan dikondisikan seperti halnya dokumen Peralatan yaitu Wales Storm harus milik sendiri ,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan dalam pekerjaan tersebut penyedia jasa dalam penggunaan peralatan proyek seperti wales storm ( mobil giling) haruslah selalu berada dilokasi proyek yang sedang dikerjakan mengingat bahwa barang tersebut sudah masuk dalam mata anggaran,” tutunya .
Kepala cabang dinas wilayah 3 saat dikonfirmasi melalui via watshapp mengatakan ,”tanya kepengawas lapangan yang bertugas di sana kita percayakan ke konsultan pengawas sebagai wakil saya di lapangan,” ungkapnya.
( gimpong & Akbar)