Saling Tuding Terkait Peningkatan Jalan Lapangan Bola Sempan 2023, Siapa Bertanggung Jawab?

Bangka – Sumberhukum.id , Adanya pemberitaan oleh salah satu media mengenai proyek rusak  yang belum lama ini menjadi pertanyaan masyarakat.

Proyek yang bersumber dari dana APBD tahun 2023 ini dengan nilai kontak Rp. 1.482.429.000.00.’ Kontraktor pelaksana CV.Serumpun Sebalai Sejahtera  dengan nomor Kontrak :620/182.8./ SPPK/ APBD/ II 2023.seperti menjadi misteri.

Pasalnya dari beberapa informasi didapat oleh Warga dan Masyrakat  setempat terkait pekerjaan tersebut awak media tidak mendapat jawaban  jelas dan saling lempar tanggung jawab mengenai pekerjaaan oleh Pejabat pembuat  Komitmen ( PPK)  Dinas Pekerjaaan Umum ( PU )  Sungailiat Kabupaten Bangka dengan mantan kepala dinas terdahulu ini patut di pertanyakan dan diduga saling lempar bola .’ kamis( 18/06/2024).

Saat awak media mengkonfirmasi melalui pesan watshapp salah satu PPK Aris yang saat ini menjabat  di dinas pekerjaan Umum ( PU ) sungailiat kabupaten Bangka menjelaskan, itu bukan pekerjaan kami pak ( bukan di jaman kami)  itu pekerjaan Pak Ismir, ungkapnya.

Lanjutnya kalo memang pekerjaan kami pekerjaan baru tentu pasti ada tanggung jawab  pemeliharaan, tutup Aris.

Tak berhenti sampai disitu team awak media langsung menghubungi dan mempertanyakan  prihal pekerjaan proyek peningkatan jalan Lapangan bola sempan yang berada di kecamatan Pemali kepada mantan Kepala dinas yakni ismir, ia mengatakan bukan kita lagi pak ,saya sudah pindah di tahun 2022 coba hubungi pihak Pu, jelasnya singkat.

Hal jni menjadi tanda tanya publik siapa yang Betanggung jawab , padahal jelas dalam aturan  UU tentang keterbukaan publik yang diatur sedemikian rupa  mengenai dengan uang negara yang  bersumber dari pajak rakyat harus nya tranparansi apalagi dengan ditemukan proyek proyek rusak  ini harus menjadi perhatian APH.

Menurut tokoh masyarakat ( sepuh) tidak mau disebut namanya saat dikonfirmasi dan dimitai tanggapan tentang hal ini , seharusnya sebagai pejabat publik apalagi ASN  tidak boleh asal ngomong atau tuduh itu sudah menjadi abu- abu,”  seharusnya siapa pun dan kapan pun dikerjakan harus sama- sama Tanggung jawab dan menjadi harapan bersama apalagi masih dalam sstu ruang lingkup pejabat ASN Bangka,kepentingan masyarakat harus diutamanan. jawannya.

Disingung terkait pejabat yang saling menyalahkan ,harusnya seluruh ASN sudah saatnya saling berbenah dan intropeksi diri agar tak terulang dikemudian nanti,  tutupnya.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *