Bangka- Sumberhukum.id , peningkatan jalan aspal Lapangan Bola Sempan kecamatan Pemali oleh dinas pekerjaan umum (PU) Sungai liat Kabupaten Bangka kini mulai ada kerusakan.
Proyek baru seumur jagung yang bersumber dari anggaran pendapatan dan daerah ( APBD ) dengan nilai kontrak Rp. 1.482.429.000.00 ,- Dikerjakan oleh CV. Serumpun Sebalai Sejahtera ( SSS) baru selesai september 2023 mendapat respon negatif dari masyarakat.
Pasalnya proyek yang bersumber dari uang negara hasil pajak masyarakat dikerjakan tidak profeisonal dengan kualitas tidak baik dan terkesan abal- abal atau rusak.
Saat melakukan investigasi team awak media Sumberhukum.id menemukan beberapa titik jalan yang rusak dan terkelupas.
Menurut seorang Warga setempat johan mengungkapkan sungguh disayangkan baru beberapa bulan jalan ini selesai sudah tampak ada yang rusak dan terkelupas hingga berlobang seperti yang terlihat saat ini,seharusnya jalan yang diperuntukan agar memperlancar jalur lalu lintas masyarakat sebagai penguna jalan tidak sesuai harapan.” imbuhnya. Jumat ( 14 / 06/ 2024).
Lebih lanjut Johan menuturkan meski sudah lumayan lama jalan tersebut rusak namun belum ada ditindak lanjut dari pemerintah daerah terutama Pekerjaan Umum ( PU) kabupaten Bangka untuk diperbaiki, agar masyarakat tetap aman dan nyaman apalagi mobiltasi jalan ini sangat tinggi lalu lalang tranportasinya,”Ungkapnya.
Selebihnya lagi yang mengkhawatirkan terutama emak- emak yang sering antar anak sekolah melewati jalan tersebut yang barang tentu sangat membahayakan keselamatan baginya,jika terjadi kecelakaan siapa yang bertanggung jawab. ,” lanjut johan.
Ia menambahkan tentu hal ini harus menjadi atensi bagi pemerintah daerah, terutama Pj Bupati, aparat penegak hukum kajari ,juga kepolisian untuk melakukan audit bersama untuk dilakukan pemeriksaan juga melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas pekerjaan Umum ( PU ) Bangka,” tutupnya
Sementara itu, awak media masih berusaha untuk menghubungi pihak Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) jalan Lapangan Bola Sempan untuk dimintai keterangan Hingga berita ditayangkan.
( red )