Pemkab Bangka Tengah Gelontorkan Dana 3,4 M untuk Akses Air Minum dan Sanitasi

PANGKALANBARU, –Sumberhukum.id,  Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (DPUTRP) Bangka Tengah menggelar Sosialisasi Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat di Soll Marina Hotel and Conference Center, Kecamatan Pangkalanbaru, Kamis (13/06/2024).

Dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Sugianto, sosialisasi ini diikuti oleh para Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), para Bendahara KSM, Panitia Pengadaan KSM, para Tenaga Fasilitator Lapangan dan Koordinator Fasilitas se-Kabupaten Bangka Tengah.

Sugianto mengatakan pembangunan akses air minum dan sanitasi menjadi salah satu prioritas Pemkab Bateng dalam upaya mewujudkan visi misi pembangunan Pemkab Bateng Tahun 2021-2026.

“Kegiatan ini juga selaras dengan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Bateng, yakni memeratakan pembangunan dan meningkatkan aksesibilitas, termasuk layanan akses terhadap air minum dan sanitasi,” ucap Sugianto.

Ia juga menyampaikan persentase capaian akses air minum dan sanitasi di Bangka Tengah.

“Akses air minum di Bateng saat ini mencapai 89,40%, sedangkan akses sanitasi mencapai 96,65%. Persentase tersebut dinilai belum optimal dan belum berada pada level aman dan diharapkan 100% rumah memiliki akses sanitasi layak. Oleh karena itu, harus dibangun infrastruktur yang sesuai dan layak, yang salah satu tujuannya yakni meningkatkan kesehatan untuk mengintervensi stunting,” kata Sugianto.

Ia berharap infrastruktur yang dibangun bisa dimanfaatkan, dipelihara, dan diawasi agar manfaatnya bisa dirasakan oleh generasi selanjutnya dalam waktu yang lama.

Sementara itu Kepala DPUTRP Bangka Tengah, Rahmat Wibowo, mengatakan pembangunan infrastruktur akses air minum dan sanitasi akan dilaksanakan pada tahun ini dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Air Minum dan Sanitasi yang bersumber dari APBN, dengan total dana yang akan dialokasikan sebesar Rp3.470.643.950,00.

“Pembangunan infrastruktur ini akan tersebar di beberapa desa. Kami sudah berkontrak dengan kelompok masyarakat dan nantinya ini dikerjakan oleh swakelola masyarat. Jadi masyarakat setempat yang akan melaksanakan pembangunan,” ungkap Rahmat.

Ia berharap sinergi seluruh stakeholder dapat terus dipertahankan, khususnya peran aktif dari Pemdes dan Kelompok Pemanfaat Pemelihara dalam proses pemeliharaan prasarana terbangun agar keberlanjutan program dapat dipertahankan.

Adapun rincian alokasi dana pembangunan infrastruktur akses air minum dan sanitasi, yakni:

1. Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Kurau (DAK) sebesar Rp267.004.557,00 dengan output 34 SR (Sambungan Rumah).

2. Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Kurau Barat (DAK) sebesar Rp667.511.393,00 dengan output 85 SR (Sambungan Rumah).

3. Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Romadhon (DAK) sebesar Rp185.000.000,00 dengan output 37 SR (Sambungan Rumah).

4. Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Sungaiselan Atas (DAK) sebesar Rp185.000.000,00 dengan output 37 SR (Sambungan Rumah).

5. Pembangunan Tangki Septik Individual Desa Kurau (ALS) sebesar Rp348.000.000,00 dengan output 29 unit WC dan tangki septik.

6. Pembangunan Tangki Septik Individual Desa Lubuk Pabrik (ALS) sebesar Rp660.000.000,00 dengan output 55 unit WC dan tangki septik.

7. Pembangunan Tangki Septik Individual Desa Tanjung Gunung (ALS) sebesar Rp192.000.000,00 dengan output 16 unit WC dan tangki septik.

8. Pembangunan Tangki Septik Individual Desa Sungaiselan (ALS) sebesar Rp96.000.000,00 dengan output 24 unit WC dan tangki septik.

9. Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Desa Kurau Barat (DAK) sebesar Rp621.520.000,00 dengan output 85 unit WC dan tangki septik.

10. Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Desa Kurau (DAK) sebesar Rp248.608.000,00 dengan output 34 unit WC dan tangki septik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *