Pangkalpinang, Sumberhukum.id – Tujuh Fraksi DPRD Kota Pangkalpinang menyetujui 3 Raperda yang diajukan oleh Pemkot Pangkalpinang
Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketujuh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang pada saat Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan II, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (04/03/2024).
Dari ketujuh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang ada saran dan masukan dari salah satu fraksi yaitu dari fraksi partai Gerindra yang dibacakan langsung oleh Kalok.
Dikatakannya salah satu upaya yang menjadikan Kota Pangkalpinang sebagai Kota layak anak adalah rumah yang nyaman bagi anak-anak untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
“Upaya ini sangat kita dukung dan untuk menjadikan Kota Pangkalpinang sebagai Kota layak anak dibutuhkan komitmen dari semua pihak,” ucap Kalok.