SUNGAILIAT – Sumberhukum.id ,Anggota DPRD Kabupaten Bangka, Erigustian melaksanakan reses dikediamannya yang bertempat di Kelurahan Lubuk Kelik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (09/2/2024).
Pada kesempatan itu, Erigustian
mengatakan reses yang di lakukan untuk menampung aspirasi masyarakat dan usulan usulan yang di sampaikan dari dapil masing – masing.
“Insyaallah sebagai wakil rakyat usulan masyarakat tersebut akan kita perjuangkan selagi tidak bertentangan dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku,” ungkap politisi PDI-Perjuangan ini.
Erigustian menyampaikan bahwa dirinya saat ini sudah menerima beberapa usulan dari masyarakat melalui Kelurahan Lubuk Kelik Kecamatan Sungailiat.
“Ada beberapa usulan dari bapak ibu yang saya terima, jika ada tambahan yang dirasa masih kurang silahkan sampaikan di reses ini,” katanya.
Salah satu program yang diusulkan oleh warga adalah lampu penerangan jalan umum, yang dirasa perlu ditambahkan, peningkatan jalan umum yang dirasa juga masih kurang.
“Terkait usulan tambahan dari warga tambang 23 untuk lampu penerangan dan jalan. Secara sopnya apabila ada akses tiang PLN yang terdekat dengan wilayah yang diusulkan tersebut, sehingga jaringan tersebut bisa dilakukan.
Begitu juga dengan usulan jalan tanah puru, setidaknya harus ada hibah dari warga dilingkungan yang dilalui akan di bangun akses jalan tersebut,” jelasnya.
Segala aspirasi masyarakat maupun usulan yang disampaikan dalam reses akan dibahas bersama pemerintah daerah.
“Selanjutnya aspirasi masyarakat maupun usulan masyarakat, dibahas dalam paripurna dan akan kami sampaikan ke pemerintah daerah,” pungkasnya.